Angkatan ‘45 dan Angkatan ‘66 juga memperlihatkan ‘politik bahasa dan sastra’ yang canonical: kategori-kategori kualitatif yang mempersempit ruang bagi hadirnya ‘kelainan-kelainan’; penemuan-penemuan baru. Sastra Indonesia menemukan maknanya sebagai ‘sastra nasional’ yang memusat (ke Jakarta) dan mengembangkan relasi-relasi hegemonik terhadap gejala sastra di luarnya, seperti yang dirayakan oleh praktik kekuasaan Orde Baru yang sentralistik.
- Kepulauan Sastra Melayu: Penemuan Kembali
Di manakah tempat sastra dan intelektual Riau dan Kepulauan Riau? Di dalam konstruksi ke-Indonesia-an seperti yang disebutkan di atas, kawasan ini hanya provinsi; karenanya dalam konteks Indonesia, ekspresi-ekspresi budayanya “hanya patut” ditempatkan ke dalam kategori budaya daerah. Untuk ‘menasional’, seorang penulis daerah harus memperoleh legitimasi dari pusat-pusat keunggulan sastra Indonesia di Jakarta: koran nasional, majalah sastra Horison, penerbit tertentu, Taman Ismail Marzuki (TIM), Dewan Kesenian Jakarta, dll.