Buku ini merupakan upaya berharga untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memahami warisan budaya Melayu yang kaya, khususnya berkaitan dengan sistem hukumadat yang telah menjadi landasan kehidupan masyarakat adat Riau selama berabad-abad.
Dalam penggalan sejarah, pancung alas telah menjadi tradisi hukum yang tidak hanyamengatur hubungan manusia dengan tanah, tetapi juga menjembatani harmoni antaramanusia, lingkungan, dan adat istiadat. Tradisi ini mencerminkan semangat kolektivitas dan keadilan distributif yang menjadi inti dari kebudayaan Melayu. Sayangnya, dalam era modern, nilai-nilai luhur ini sering kali tergerus oleh berbagai tantangan, termasuk eksploitasisumber daya alam oleh industri besar seperti sektor migas.
Pancung alas merupakan manifestasi dari prinsip keadilan lokal. Ia mengaturpemanfaatan tanah adat dengan memastikan bahwa masyarakat adat sebagai pemilik sahtanah mendapatkan manfaat langsung. Dalam konteks masa kini, prinsip ini menjadi semakinrelevan, terutama dalam upaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunanekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Buku ini hadir pada saat yang tepat, ketika wilayah-wilayah adat seperti Rokan dan Siak menghadapi tekanan besar akibat kehadiran perusahaan-perusahaan migas. Dalambanyak kasus, perusahaan-perusahaan ini kurang memahami atau bahkan mengabaikanketentuan adat, termasuk mekanisme pancung alas, yang akhirnya memicu konflik dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat adat. Pancung alas sebagai simbol dari hubunganharmonis antara manusia dan alam, serta sebagai instrumen penting dalam menjagakelestarian lingkungan. Buku ini menyoroti bagaimana tradisi tersebut tidak hanya menjaminmanfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis dan memperkuat identitasbudaya masyarakat adat.
Selain sebagai mekanisme ekonomi, pancung alas juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam. Praktik ini menanamkan nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan tanggung jawab antar generasi. Dengan menjaga tradisi ini, masyarakat adat Melayu Riau tidak hanya melestarikan budaya mereka, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalammenciptakan model pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Buku ini dapat menjadireferensi bagi berbagai pihak—pemerintah, akademisi, pengusaha, dan masyarakat umum—untuk lebih memahami pentingnya penghormatan terhadap hukum adat dalam kontekspembangunan. Dengan menghormati pancung alas, kita dapat membangun masa depan yang lebih adil, di mana hak-hak masyarakat adat diakui dan dihormati, tanpa mengorbankankeberlanjutan lingkungan.
Pancung alas tidak hanya sekadar peraturan adat, tetapi juga cerminan kearifan lokalyang relevan untuk menjawab tantangan global saat ini. Dalam buku ini, pembaca diajakuntuk menggali nilai-nilai filosofis di balik tradisi ini, yang dapat menjadi inspirasi dalammenciptakan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berbasis pada prinsip keadilandan keberlanjutan. Melestarikan tradisi seperti pancung alas bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhuryang terkandung di dalamnya tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diaplikasikan secarakontekstual dalam dunia yang terus berubah. Buku ini adalah salah satu langkah konkret kearah tersebut.
Bagi masyarakat adat, buku ini merupakan cermin yang merefleksikan kebanggaanakan warisan nenek moyang. Bagi para pembaca yang berasal dari luar komunitas adat, bukuini adalah jendela untuk memahami lebih dalam tentang kekayaan budaya Melayu Riau. Kami berharap buku ini dapat menjembatani pemahaman antara berbagai pihak, sehinggatercipta sinergi yang harmonis dalam melindungi dan mengembangkan warisan budaya kitabersama.
Semoga buku ini menjadi sumber inspirasi bagi semua pembaca, sekaligus menjadipengingat bahwa budaya dan tradisi adalah warisan berharga yang harus kita jaga dan hormati. Mari bersama-sama kita pelihara kearifan lokal sebagai bagian integral dari identitaskita, sambil terus beradaptasi dengan dinamika zaman.
Judul Buku:
Pancung Alas: Hak Ulayat Melayu Riau
Penulis:
Khaidir Akmalmas
Firdaus
Derichard H. Putra
Jumlah Halaman:
200 Hal
Ukuran Buku:
B5 (176×250)
ISBN:
Tahun:
2024
Harga:
Rp 120.000,-
Penerbit:
Lembaga Adat Melayu Riau