Hukum Adat Melayu Riau dalam Peluang KUHP Baru: Ketawa Bersama-sama
Oleh: Taufik Ikram Jamil
Dalam tradisi hukum modern, palu melambangkan keputusan negara: tegas, final, dan mengikat. Tetapi dalam kebijaksanaan lama, ular sering dimaknai sebagai lambang kearifan yang hidup, lentur, dan mampu menyesuaikan diri dengan keadaan tanpa kehilangan arah. Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tampaknya berusaha mempertemukan keduanya: ketegasan hukum negara dan kebijaksanaan hukum yang hidup dalam masyarakat. Di situlah hukum adat, termasuk hukum adat Melayu Riau, memperoleh kembali ruang yang penting dalam lanskap hukum nasional.
Cover dan tataletak oleh Rafqi Ismail
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau