lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendorong sinergitas hukum positif dengan antropologis, sehingga semua elemen dapat terakomidir dalam pembangunan sebanyak mungkin. Peran perguruan tinggi seperti Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) sangat ...
SelengkapnyaTerbaru
-
Malalak: Tradisi dalam Sunyi
Malalak: Tradisi dalam Sunyi Oleh: Syaiful Anuar Pemaknaan kata malalak tidak dapat dipisahkan dari lokusnya, yaitu alam —seperti hutan atau perladangan. Alam berfungsi sebagai ruang tanpa penghakiman bagi ekspresi kerapuhan manusia. Di ruang-ruang sunyi inilah, ...
Selengkapnya -
MENYAMBUT DIORAMA KHAZANAH MELAYU DI RIAU
-
Islam, Melayu, dan Ekoteologi
-
HUTAN TANAH: Kedaulatan Marwah dan Tata Kelola Ruang Masyarakat Melayu Riau
-
Matematika dalam Budaya Melayu
-
Syair Ikan Terubuk
Selama berabad-abad, ikan terubuk telah menjadi komoditas penting dalam sejarah ekonomi Selat Melaka, khususnya di kawasan Selat Bengkalis. Di masa lalu, penangkapan terubuk bukan hanya melibatkan pengalaman dan pengetahuan teknologis masyarakat Melayu Bengkalis dan ...
Selengkapnya -
Terubuk
-
Semah Terubuk – J. S. G. Gramberg
-
Marsden dan Pantun Melayu (tahun 1812)
-
Pantun Melayu Tahun 1848 (2)
-
Hukum Adat Melayu Riau dalam Peluang KUHP Baru: Ketawa Bersama-sama
Hukum Adat Melayu Riau dalam Peluang KUHP Baru: Ketawa Bersama-sama Oleh: Taufik Ikram Jamil Dalam tradisi hukum modern, palu melambangkan keputusan negara: tegas, final, dan mengikat. Tetapi dalam kebijaksanaan lama, ular sering dimaknai sebagai lambang ...
Selengkapnya -
Local Wisdom Melayu Riau dalam Menyambut Ramadhan
-
Mitos, Alam, dan Rasionalitas
-
Festival Sakai, Sebelum Semuanya Tersadai
-
Meneroka Mantera “Kandung Semangat”, Memperkukuh Jati Diri
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau















