Beranda / Orang Patut / Raja Ali Haji
Raja Ali Haji
Makam Raja Ali Haji di Penyengat (Foto: Raja Malik Hafrizal)

Raja Ali Haji

Bagikan

Mulai tahun 1830-an, Raja Ali Haji sangat aktif terlibat dalam urusan-urusan kerajaan, terutama membantu sepupunya (bernama Raja Ali ibn Raja Jakfar, yang kemudian menjadi Yang Dipertuan Muda VIII). Ia ikut memeriksa pulau-pulau yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Riau-Lingga, untuk membasmi bajak laut yang berpangkalan di sebagian pulau tersebut. Sepanjang tahun 1840-an dan 1850-an, penglibatan dirinya dalam urusan kerajaan berlanjut, dan beliau pun menjadi penasihat kerajaan, kemudian mendidik kerabatnya dalam bidang agama Islam dan bahasa Arab. Dari penglibatan ini, sesudah sepupunya Raja Ali ibn Raja Jakfar wafat (1857), ia menulis dua kitab tentang moralitas dan perilaku seorang pemimpin, Tsamarât al-Muhimmah dan Muqaddimah fî Intizhâm. Penglibatan diri dengan urusan-urusan kerajaan ini baru mulai berkurang pada tahun 1860-an.

Lihat Juga

Sultan Syarif Kasim II: Tahta untuk Indonesia

Bagikan  Sultan Syarif Kasim II atau Yang Dipertuan Besar As-Syaidi s-Syarif Kasim Sani Abdul Jalil ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!