Kehormatan, kekuasaan, dan kebesaran yang memancar dari akalbudi, menjulangkan tuah, martabat, dan marwah adat kita. Kehormatan, kekuasaan, dan kebesaran yang sepatutnya dibela-pelihara oleh penerimanya dan semua kita masyarakat adat Melayu negeri ini. Kehormatan, kekuasaan, dan kebesaran yang tak boleh diusik-usik, dicederai, apalagi direndahkan dan dihinakan, baik dengan dengan kata maupun perbuatan; sebab pertaruhannya adalah nyawa: biar mati anak, jangan mati adat.
Jemputan majelis yang terhormat
“Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat dan Timbalan Setia Amanah” adalah gelar yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LAMR. Di dalamnya terkandung sejumlah pengertian. Antara lain, bahwa dwitunggal pemimpin pemerintahan provinsi ini, secara kelembagaan dijulangkan sebagai kemuncak payung panji dan pucuk jala pumpunan tali masyarakat adat sekotah negeri: puncak penaung adat dari hujan yang melapukkan dan dari panas yang melekangkan; simpul dari mana temali disirat menjadi buhul-buhul pengembangan harmoni sosial, dan kemana ia memusat.