Beranda / Syahdan / Catatan Al azhar: Bongku

Catatan Al azhar: Bongku

Bagikan
Sidang daring pada 6 April 2020, Bongku berbaju oranye

 

Senin, 6 April 2020, saya memberi keterangan sebagai Saksi Ahli – dari perspektif adat pebatinan – di dalam sidang daring Pengadilan Negeri Bengkalis, untuk perkara pidana seorang Sakai, bernama Bongku. Teks di bawah adalah catatan reflektif dari sidang tersebut, ditulis jelang subuh Selasa, 7 April 2020.

Bongku (58 tahun). Lelaki Sakai Pebatinan Beringin. Menebang duapuluhan batang pohon. Sepaha orang dewasa. Di semak belukar dekat kampungnya. Suluk Bungkal. Untuk menanam ubi mengalo. Beberapa ekaliptus dan akasia liar ada di situ. Ditebangnya juga. Dan dia diantar ke penjara. Karena lahan konsesi rupanya. Meski tak ada tanda-tanda penanaman. Juga perawatan.

Lihat Juga

Anugerah Kebudayaan Kemendikbud untuk Almarhum H. Tenas Effendy

Bagikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberi Anugerah Kebudayaan kepada budayawan alam Melayu, Alm. H. ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!