Jemputan majelis yang terhormat
Menutup “Petuah Amanah” ini, izinkan kami menitipkan beberapa agenda yang dalam pandangan kami merupakan bagian dari upaya-upaya pemulihan martabat adat dan masyarakat pendukungnya, serta kemajuan budaya dan peradaban di negeri ini.
Pertama, pengembalian hak masyarakat adat Melayu Riau atas hutan-tanahnya. Sejak setengah abad yang lalu kekuasaan masyarakat adat atas hutan-tanahnya ‘dilucuti’. Itulah punca dari keterpinggiran mereka. Kini, beberapa kebijakan nasional, seperti Perhutanan Sosial (PS) dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), membuka celah yang lebih lebar untuk upaya-upaya mengembalikan hutan-tanah itu kepada mereka; baik sebagai modal untuk mengejar ketertinggalan keekonomian mereka, maupun untuk kelestarian jati diri yang terbentuk dari hubungan harmonis mereka dengan alam.