Patut dicatat: dalam diskusi evaluasi agenda 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang diselenggarakan oleh LSM Jikalahari (Jumat 5 Juli 2019), pembicara dan peserta diskusi sepakat menyatakan bahwa pasangan pemimpin Riau ini sudah memenuhi seluruh janjinya. Bahkan, melampaui janjinya, mereka juga sudah melangkah memasuki agenda penanggulangan abrasi di pulau-pulau terdepan kita, seperti di Pulau Bengkalis dan Pulau Rangsang.
Istiqomah dengan aturan yang ada juga ditularkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam hal menegakkan aturan berpakaian Melayu, misalnya. Tentu saja, agenda pemajuan adat-budaya di negeri ini bukan hanya perkara tertib dan adab berpakaian Melayu. Namun LAMR berterima kasih kepada pasangan pemimpin ini atas penegakan aturan itu, karena lebih dari soal tertib dan adab berpakaian Melayu, ketegasan kedua pemimpin ini bagi LAMR merupakan bagian dari pembentuk watak menaati aturan sebagai cermin orang (-orang) yang memegang amanah.