Dengan kenyataan itu, tidak berlebihan pula bahwa LAMR merasa berhutang kepada Rida K Liamsi karena jasa-jasanya yang luar biasa bagi kebudayaan Melayu. Oleh karena itu, LAMR melalui serangkaian proses, pada 16 Maret 2016, menabalkan Anugerah Kehormatan Adat “Datuk Seri Lela Budaya” kepada Rida K Liamsi.
Gelar Datuk Seri Lela Budaya itu merujuk pada pengertian jasa dan kuasa seseorang yang berseri keikhlasannya dalam pandangan kebudayaan. Ini juga berkaitan dengan pengertian seseorang yang memperoleh seri keikhlasan budaya. Ada timbal balik di sini yakni antara budaya dan pendukungnya karena sesuatu di muka bumi ini memang tidak pernah muncul secara tiba-tiba, berbagai proses mewarnai krativitas seseorang yang disebut lingkup budaya. Bagaimanapun, makna dari gelar tersebut senantiasa mengandung kenyataan dan harapan, sehingga dengan demikian juga terpatri erat seuntai doa: Berserilah budaya Melayu.
2 Komentar
Pingback: Rida K. Liamsi (Datuk Seri Lela Budaya) - LAM Riau
Pingback: Nibung - LAM Riau