Mengapa di negara-negara (berpenduduk) Islam juga tak luput dari karut-marut masalah lingkungan hidup yang kian kusut-masai? Bukankah al-Diin al-Islaam telah Allah sempurna-paripurnakan menjadi ideologi hidup dan kehidupan yang lengkap mengatur sikap dan adab berperikehidupan, sebagai satu-satunya yang diakui Allah eksistensitas kebenarannya? Apakah mereka telah menjadi pengikut Rosulullah yang telah tumpul iman sehingga aqal mereka tumpul dan mandul menjadi rohmatan li al-’alamiin ? (QS.5, al-Maa-idah:2;3, Ali ‘Imron:19; dan QS.21, al-Anbiya’:107). Jawaban tegasnya tiada lain, karena para mukmin tidak lagi bersikap muslim untuk berbuat ihsan karena mengabaikan aturan dan peringa-tan Allah dan Rosul dengan sikap membangkang mengang-kangi al-Qur’an dan al-hadits sebagai pedoman dan tauladan hidup dan kehidupan mereka. Mereka terjebak pada tindak kufur lingkungan atau Kufr al-Bi`ah (كفر البيئة) yang mengabaikan hikmah penciptaan langit dan bumi beserta segala yang ada padanya (QS. 38, Shod: 27).
Lihat Juga
Catatan Al azhar: Kedaulatan Adat di Negeri ‘Padang Perburuan’
Bagikan Catatan ini disampaikan sebagai pengantar dalam pembukaan acara “Dialog Virtual Kedaulatan Adat Melayu di ...