Beranda / Telaah / Membuka Sekerup Lingkungan Hidup pada Dalih Fiqh

Membuka Sekerup Lingkungan Hidup pada Dalih Fiqh

Bagikan

Mengapa di negara-negara (berpenduduk) Islam juga tak luput dari karut-marut masalah lingkungan hidup yang kian kusut-masai? Bukankah al-Diin al-Islaam telah Allah sempurna-paripurnakan menjadi ideologi hidup dan kehidupan yang lengkap mengatur sikap dan adab berperikehidupan, sebagai satu-satunya yang diakui Allah eksistensitas kebenarannya? Apakah mereka telah menjadi pengikut Rosulullah yang telah tumpul iman sehingga aqal mereka tumpul dan mandul menjadi rohmatan li al-’alamiin ? (QS.5, al-Maa-idah:2;3, Ali ‘Imron:19; dan QS.21, al-Anbiya’:107). Jawaban tegasnya tiada lain, karena para mukmin tidak lagi bersikap muslim untuk berbuat ihsan karena mengabaikan aturan dan peringa-tan Allah dan Rosul dengan sikap membangkang mengang-kangi al-Qur’an dan al-hadits sebagai pedoman dan tauladan hidup dan kehidupan mereka. Mereka terjebak pada tindak kufur lingkungan atau Kufr al-Bi`ah (كفر البيئة) yang mengabaikan hikmah penciptaan langit dan bumi beserta segala yang ada padanya (QS. 38, Shod: 27).

Lihat Juga

Catatan Al azhar: Kedaulatan Adat di Negeri ‘Padang Perburuan’

Bagikan  Catatan ini disampaikan sebagai pengantar dalam pembukaan acara “Dialog Virtual Kedaulatan Adat Melayu di ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!