Kata al-khalifah menyuratsiratkan dengan kuat: bahwa bumi beserta segala isinya – termasuk langit yang menaunginya, sepenuh dan seutuhnya diperuntukkan bagi manusia. Kata al-khalifah itu mestilah pula difahami artinya dengan tiga dimensi makna, yaitu: 1) generasi pengganti, 2) penerima amanah (mandat), dan 3) pemimpin atau penguasa. Tegasnya, kalimat ta’rif (definisi) al-khalifah itu: penguasa atau mandataris Allah yang mengemban amanah mengelola hidup dan kehidupan di bumi – sebagai generasi pengganti dari yang telah diciptakan sebelumnya. Sesungguhnya manusialah yang telah menyanggupi amanah dari Allah setelah ditolak langit, bumi, dan gunung-ganang saat ditawarkan (Q.S.33, al-Ahzaab: 72). Sebab itu manusia diingatkan agar jangan merusak keseimbangan bumi (alam) setelah Allah ciptakan dengan baik, supaya rohmat Allah selalu menyertai kehidupannya (Q.S. 7, al-A’rof: 56).
Lihat Juga
Catatan Al azhar: Kedaulatan Adat di Negeri ‘Padang Perburuan’
Bagikan Catatan ini disampaikan sebagai pengantar dalam pembukaan acara “Dialog Virtual Kedaulatan Adat Melayu di ...