Beranda / Telaah / Membuka Sekerup Lingkungan Hidup pada Dalih Fiqh

Membuka Sekerup Lingkungan Hidup pada Dalih Fiqh

Bagikan

Supaya manusia setia melaksanakan dan menjaga amanah yang diemban itu, mereka dilengkapi dengan aqal dan fitroh (potensi sifat dasar) yang baik dan bibit keimanan sejak di alam ruh (QS.7:172). Mereka pun diciptakan sebagai makhluk yang berkesimbangan atau bersahaja (QS.2:143), dan diingatkan agar berhati-hati dengan hasrat (keinginan) duniawiyah mereka (QS.3:14). Manusia diberikan kebebasan memilih apakah akan tetap mempertahankan keimanannya atau memilih tersungkur kufur menolak keimanan yang telah dianugerahkan kepadanya dengan ancaman sanksi hukuman tak terperi (Q.S. 18: al-Kahfi: 29).

Diingatkan oleh Allah Rabb al-‘Alamin, jika manusia tidak bersikap arif dan selektif mengolah dan mengelola alam dan lingkungan hidup – karena berfikir tak berzikir, mereka akan tergelincir ke perbuatan yang merusak keseimbangan yang disangka justru bertindak bijak (QS.2:11). Maka, bertindak kemaruk rakus mengeruk kekayaan alam dan lingkungan justru akan merusak dan memperburuk lingkungan hidup. Bencanalah yang senantiasa akan menerpa kehidupan akibat ulah perbuatan yang tidak disertai kemapanan iman, dan tetap tak menyadari dampak yang diakibatkan ketamakan itu (Q.S. 30, al-Ruum: 41).

Lihat Juga

Catatan Al azhar: Kedaulatan Adat di Negeri ‘Padang Perburuan’

Bagikan  Catatan ini disampaikan sebagai pengantar dalam pembukaan acara “Dialog Virtual Kedaulatan Adat Melayu di ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!