Beranda / Telaah / Membuka Sekerup Lingkungan Hidup pada Dalih Fiqh

Membuka Sekerup Lingkungan Hidup pada Dalih Fiqh

Kerisaurungsingan terhadap lingkungan hidup di Indonesia, telah muncul menjadi bincang percakapan dan berita di media massa sejak 1960-an. Tetapi seminar pertama tentang lingkungan hidup baru diselenggarakan 15–18 Mei 1972 (mendahului Konferensi Stokholm, Sssg) di Universitas Padjadjaran, Bandung, bertema “Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional”. Namun, lagi-lagi, berbagai bencana (pencemaran lingkungan, banjir, tanah longsor) pada dasawarsa terakhir tidak henti-henti terjadi di Indonesia. Kerusakan lingkungan hidup cenderung marak di berbagai kawasan. Kasus terakhir yang belum berakhir, dan yang meninggalkan kesan rentan lahir batin: musibah lumpur Lapindo di Sidoarjo, dan tsunami di Nangroe Aceh Darussalam. (UNEP memperkirakan kerugian Indonesia akibat bencana tsunami US $ 675 juta, setara dengan 6 triliun rupiah).

Bagikan

Lihat Juga

SASTRA LISAN DAN KESADARAN ‘RUANG’

SASTRA LISAN DAN KESADARAN ‘RUANG’ Oleh: Alvi Puspita Rindu Berbilang Rindu “Tapo-apo kojo Waang ma. ...