Harus diakui bahwa di masa lampau aksesibilitas dan penglibatan masyarakat adat terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan di negeri ini amatlah terbatas. Hutan, tanah, sungai, suak, tasik, laut, dan pulau-pulau di negeri ini selama berabad-abad dipelihara oleh masyarakat adat sebagai ruang kehidupan (lebensraum), dengan fungsi yang utuh yaitu sebagai simbol marwah, sebagai sumber dinamika budaya dan peradaban, serta sumber nafkah. Namun, sejak tahun 1970-an, fungsi yang utuh itu oleh negara direduksi hanya sebagai tempat (place) untuk eksploitasi keekonomian belaka. Akibatnya, masyarakat adat kami tercecer dan terpinggir bersama nilai-nilai inti dan kearifannya.
Beranda / Syahdan / Petuah Amanah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR dalam Majelis Penabalan Gelar Kehormatan Adat kepada YM Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo
Tags Datuk Seri H. Al Azhar Datuk Seri Setia Amanah Negara Ir H Joko Widodo Ketua Umum MKA MKA Presiden Jokowi Presiden Republik Indonesia
Lihat Juga
Anugerah Kebudayaan Kemendikbud untuk Almarhum H. Tenas Effendy
Bagikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberi Anugerah Kebudayaan kepada budayawan alam Melayu, Alm. H. ...