Beranda / Syahdan / Petuah Amanah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR dalam Majelis Penabalan Gelar Kehormatan Adat kepada YM Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo

Petuah Amanah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR dalam Majelis Penabalan Gelar Kehormatan Adat kepada YM Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo

Harus diakui bahwa di masa lampau aksesibilitas dan penglibatan masyarakat adat terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan di negeri ini amatlah terbatas. Hutan, tanah, sungai, suak, tasik, laut, dan pulau-pulau di negeri ini selama berabad-abad dipelihara oleh masyarakat adat sebagai ruang kehidupan (lebensraum), dengan fungsi yang utuh yaitu sebagai simbol marwah, sebagai sumber dinamika budaya dan peradaban, serta sumber nafkah. Namun, sejak tahun 1970-an, fungsi yang utuh itu oleh negara direduksi hanya sebagai tempat (place) untuk eksploitasi keekonomian belaka. Akibatnya, masyarakat adat kami tercecer dan terpinggir bersama nilai-nilai inti dan kearifannya.

Bagikan

Lihat Juga

Catatan Al azhar: Bongku

  Senin, 6 April 2020, saya memberi keterangan sebagai Saksi Ahli – dari perspektif adat ...