Menurutnya, masyarakat adat tidak pernah menolak pembangunan, tetapi menolak jika tanah leluhur diperoleh dengan cara yang mengabaikan keadilan.
“Kami tidak melarang adanya perusahaan, tetapi cara memperoleh tanah harus sehat, bukan dengan cara merampas menggunakan dalih HGU atau IUP,” katanya.
Suara serupa datang dari Riau. Ketua Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau (GEMA Melayu Riau), M. Taufik Tambusai, menilai masyarakat adat Melayu semakin tersisih di tengah konflik perkebunan sawit. Ia menyebut sejumlah datuk adat justru berhadapan dengan proses hukum ketika mempertahankan tanah ulayat.
“Tokoh-tokoh Datuk Adat kami sudah beberapa orang ditangkap, dikriminalisasi oleh Polres-polres setempat. Dan ini sangat menyedihkan,” ujarnya.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau