lamriau.id-Pekanbaru, Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting melaporkan Andreas Mazland ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyusul beredarnya konten wawancara di media sosial Instagram yang dinilai meresahkan masyarakat Riau.
Ketua Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada LAMR, Selasa (23/6/2026), menyebut video wawancara yang diunggah akun Instagram Janang.id pada 15 November 2025 itu memuat pernyataan yang dianggap mencemeeh dan menghina.
Menurut Kunni, video berdurasi 4 menit 48 detik tersebut baru diketahuinya pada 22 Juni 2026 setelah dikirimkan oleh Bambang Kariyawan melalui Instagram.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau