Menanggapi seluruh pengaduan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyatakan aspirasi masyarakat akan dibahas lebih lanjut.
Menurutnya, persoalan agraria dan masyarakat adat terjadi di banyak daerah sehingga memerlukan penyelesaian yang menyeluruh.
Ia juga menyampaikan pembahasan RUU Masyarakat Adat masih berlangsung di DPR dan ditargetkan dapat diselesaikan tahun ini.
Di ruang rapat itu, yang dipertaruhkan bukan sekadar status kepemilikan tanah.
Bagi masyarakat adat, perjuangan mempertahankan tanah ulayat adalah upaya menjaga warisan budaya, adat istiadat, dan identitas yang telah hidup jauh sebelum batas-batas administrasi modern dibentuk. Karena ketika tanah leluhur hilang, yang ikut memudar bukan hanya ruang hidup, tetapi juga jejak peradaban yang diwariskan dari generasi ke generasi.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau