Warisan budaya pantun dimiliki oleh komunitas luas di Nusantara yang sekarang tersebar dalam sejumlah negara. Ia merupakan warisan milik bersama Sebagai milik bersama, agenda-agenda yang dikongsi untuk memulihkan kewajaran kehidupan pantun meniscayakan komunikasi yang intensif. Pantun itu sendiri lahir dari dialog mendalam antara manusia dengan lingkungan luas alam dan manusia serta masyarakat berbilang kaum dan bangsa, sesuai dengan sifat terbuka yang dirayakan di Alam Melayu. Oleh karena itu, dipelopori oleh Indonesia (melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), pantun disepakati untuk diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya bersama (joint nomination) negara-negara serumpun.
Tags melayu pantun unesco warisan budaya tak benda
Lihat Juga
HUTAN TANAH: Kedaulatan Marwah dan Tata Kelola Ruang Masyarakat Melayu Riau
Oleh Syaiful Anuar “Hutan Tanah” adalah frasa yang lahir dari rahim tradisi, kemudian mengkristal menjadi ...
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau