Berbeda dengan pantun-pantun untuk hiasan retorik dalam pidato-pidato. Sejak tahun 1980-an, di pusat-pusat alam Melayu (seperti di Kepulauan Riau, Riau, dan Kalimantan Barat), para pejabat cukup biasa memasukkan bait-bait pantun di dalam teks pidato mereka. Pada umumnya, bait-bait pantun itu disajikan di bagian awal dan akhir pidato; namun tidak jarang pula ditempatkan pada bagian tengah teks. Berkembangnya gejala ini di Indonesia diduga berhubungan dengan politik identitas yang sejak pertengahan tahun 1970-an didorong oleh pemerintah Indonesia, dalam bentuk kegiatan-kegiatan inventarisasi dan dokumentasi kebudayaan ‘daerah’. Setelah reformasi 1998, yang diikuti dengan kebijakan otonomi daerah, pemerintah dan masyarakat di kawasan-kawasan berbudaya Melayu di seluruh Indonesia menyuburkan kegiatan-kegiatan penemuan (kembali) identitas lokal mereka; dan pantun adalah di antara simbol identitas lokal yang terjaring dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Tags melayu pantun unesco warisan budaya tak benda
Lihat Juga
MENYAMBUT DIORAMA KHAZANAH MELAYU DI RIAU
SUATU program besar, sedang digulirkan di Pekanbaru, Riau, yakni pembangunan Diorama Khazanah Melayu, oleh Arsip ...
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau