Komunitas tersebut juga meminta LAMR mengeluarkan warkah atau surat resmi kepada instansi terkait agar tidak melibatkan Andreas Mazland dalam berbagai kegiatan kesastraan dan kebudayaan di Riau.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan pihaknya menerima aduan yang disampaikan para sastrawan dan seniman tersebut.
“Tentu kita terima aduan ini. Tindak lanjutnya akan dibicarakan,” kata Datuk Seri Taufik, Rabu (24/6/2026).
Datuk Seri Taufik mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyikapi persoalan tersebut dengan kemarahan serta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dalam bermedia sosial.
“Perasaan orang harus dijaga. Jangan hanya untuk kesenangan semata,” ujarnya.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau