“Kami menilai konten tersebut telah menghina Islam, merendahkan sastrawan dan budayawan Riau, mengolok-olok pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia, mencemarkan nama baik Riau sebagai Tanah Melayu, serta menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Kunni dalam surat tersebut.
Atas dasar itu, Komunitas Seni Budaya Rumah Sunting bersama sejumlah masyarakat Riau meminta LAMR segera mengambil langkah terhadap Andreas Mazland.
Mereka meminta LAMR memanggil dan meminta klarifikasi dari Andreas Mazland terkait isi video tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak agar Andreas menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram yang sama.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau