Datuk Seri Taufik menegaskan, LAMR akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
“Marwah Melayu harus dibela, tetapi tidak sembarangan. Bentuk dan caranya akan dipikirkan, termasuk kemungkinan menempuh ranah hukum,” tegasnya.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau