TEMBILAHAN: Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melantik dan mengukuhkan kepengurusan LAMR Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masa khidmat 2020-2025 M bersamaan dengan 1441-1446 H di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Sabtu (29/8). Acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus LAMR Inhil ini dihadiri Bupati Inhil selaku Setia Amanah Masyarakat ...
SelengkapnyaWarkah Maklumat LAMR Terkait Covid-19: Tingkatkan Kesetiakawanan dan Percepat Bantuan Untuk Masyarakat Lemah
PEKANBARU: Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengajak masyarakat adat Melayu Riau dan paguyuban-paguyuban etnis yang berpayung ke LAMR, serta seluruh komponen masyarakat Riau, untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam mengatasi kesulitan-kesulitan nyata masyarakat memenuhi keperluan hidup sehari-hari akibat bencana wabah virus corona (Covid-19) ini. Selain ...
SelengkapnyaSambutan Gubernur Riau Pada Haul Ke-5 Allahuyarham H. Tenas Effendy
Keputusan Gubernur Riau Tentang Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Pada Pendidikan Menengah di Provinsi Riau
GUBERNUR KEPUTUSAN GUBERNUR RIAU NOMOR: Kpts.921 Tentang Keputusan Gubernur Riau Tentang Kurikulum Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Pada Pendidikan Menengah di Provinsi Riau
SelengkapnyaLAMR Sayangkan Upaya Oknum DPRD Menggabungkan Disbud dengan Dinas Lain
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyayangkan upaya sejumlah oknum anggota DPRD Riau menggabungkan Dinas Kebudayaan (Disbud) dengan dinas lain seperti pariwisata, pemuda, dan olah raga. Upaya ini terkesan tidak saja mengerdilkan peradaban, khususnya Melayu Riau, tetapi merupakan langkah mundur dalam pembangunan karakter bangsa dengan landasan ...
SelengkapnyaLAMR Berharap Agar Penyelesaian Kebun Ilegal Berpihak Kepada Masyarakat
PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berharap agar penyelesaian kebun sawit ilegal sekitar 1,4 juta hektar di Riau, berpihak kepada masyarakat. Kebun yang bermasalah itu diserahkan kepada masyarakat sehingga dapat membantu ekonomi masyarakat yang terpuruk selama ini. Demikian salah satu pernyataan yang disampaikan Ketua Umum ...
SelengkapnyaBUPATI ROKAN HULU ISYTIHARKAN PENETAPAN “BUDAYA MELAYU RIAU SEBAGAI MUATAN LOKAL WAJIB”
Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, secara resmi isytiharkan penetapan Budaya Melayu Riau sebagai muatan lokal di SD/MI dan SMP/MTs sederajat di Kabupaten Rokan Hulu. Pengisytiharan tersebut ditandai dengan penandatangan Plakat Penetapan dalam majelis yang dihadiri sekitar 200 kepala SD/MI/SMP/MTs, Sekda Kab. Rokan Hulu, Kepala ...
SelengkapnyaPenetapan Status Benda Cagar Budaya Peringkat Provinsi Riau Tahun 2019
GUBERNUR RIAU KEPUTUSAN GUBERNUR RIAU NOMOR : Kpts. 459/II/2019 TENTANG PENETAPAN STATUS BENDA CAGAR BUDAYA PERINGKAT PROVINSI TAHUN 2019 Selengkapnya:
SelengkapnyaLAMR Selenggarakan Diskusi Terpumpun Pengelolaan Warisan Budaya
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyelenggarakan diskusi terpumpun (FGD) “Pengelolaan Warisan Budaya di Provinsi Riau”, pada hari Senin (1 Juli 2019), bertempat di Bilik Musyawarah Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro 39 Pekanbaru. Diskusi terpumpun itu merupakan bagian dari rangkaian acara Pekan Adat dan ...
SelengkapnyaLAMR Tak Mentolelir Penghina Gubri dan Siapkan Tim Hukum
PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tidak mentolelir dan menyiapkan tim hukum untuk melaporkan oknum suppoter PSPS yang dinilai menghina Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar MS.i. Hal ini tertuang dalam Warkah Amaran LAMR. Dalam konfrensi pers yang ditaja di gedung LAMR, Rabu (26/06/2019), Ketua Umum Dewan ...
Selengkapnya