Rokan Hulu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menggelar kegiatan yang disebut Ustadz Kunjung di desa adat Kabun Kabupaten Rokan Hulu. Syarahan agama disampaikan oleh Ustadz Dr. Maghfirah, M. A., sedangkan zakat berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
Penyelaras Bidang Agama LAMR Datuk Kamaruddin mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong semangat beragama bersama-sama, diharapkan dapat menjadi tanda bahwa masyarakat adat tidak sendiri. Kegiatan semacam ini sudah terlaksana tujuh kali serta kesediaan Baznas Riau menyalurkan zakat kepada mustahik bersamaan dengan Ustadz Kunjung
Niniak mamak H. Rozali bergelar Datuk Paduko Tuan sangat bergembira dengan kegiatan tersebut. “Kami merasa sangat diperhatikan,” ucapnya
Beliau memaparkan sejarah singkat tentang desa adat Kabun, di mana sebelum zaman belanda desa Kabun berada dibawah kekuasaan Kerajan Siak Sri Inderapura. “Terutama ulayat yang belum selesai sampai saat ini, tentunya dikesempatan ini saya sampaikan agar LAMR Provinsi Riau dapat menyelesaikannya,” tutupnya.
Mewakili Ketum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil Sekum DPH LAMR Datuk H. Jonnaidi Dasa memaparkan tugas dan fungsi LAMR di antaranya mendorong pembentukan desa adat. Selain itu mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan kesatuan masyarakat hukum adat dan penguatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat sesuai alur dan patutnya.
Lanjutnya, kegiatan ustadz kunjung ini program LAMR dalam menafsirkan tunjuk ajar Melayu yang bersendikan syarak dan kitabullah. “Hal itu tentu tidak terlepas dari kenyataan kini yang antara lain menunjukkan bahwa kita memang harus memberi perhatian yang lebih kepada masyarakat adat,” tutup Datuk Jonnaidi
Baznas Riau menurunkan tim yang dipimpin Ketua 2 Jamaluddin S. Ag,. M. Sy. Mereka membagikan 75 paket yg dikonversikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 300.000.