Beranda / Syahdan / Catatan Al Azhar: Hutan Tanah Masyarakat Adat – Generasi Xenial dan Milenial

Catatan Al Azhar: Hutan Tanah Masyarakat Adat – Generasi Xenial dan Milenial

Bagikan

 

Kedai kopi Rimbang Baling di Gobah Pekanbaru, 5 Desember 2018. Pukul 20.20, ketika sampai di sana, anak-anak muda berjumlah 50an orang sudah berkumpul, membuat halaman kedai itu penuh. Ada hajatan diskusi, ditaja LSM Senarai (pimpinan Ahlul Fadli) bersama Jikalahari, Walhi Riau, dan LBH Pekanbaru yang dipimpin aktivis Ahlul Fadli. Tajuknya, “Masyarakat Adat: Hutan Tanah Hilang, Marwah Melayu Hilang?”

Saya dijemput sebagai pembicara, bersama Made Ali (Kordinator Jikalahari), Adit (LBH Pekanbaru), dan Riko Kurniawan (Walhi Riau). Dalam waktu masing-masing sekitar 5 menit, ketiga pembicara ini menyampaikan sejumlah data: tentang kelucutan hutan tanah masyarakat adat di Riau; tentang peluang-peluang dari kebijakan nasional yang ada, tapi belum didukung oleh kecukupan dan keberpihakan aturan-aturan di tingkat lokal (provinsi dan kabupaten/kota); dll. Pendeknya, sampai sekarang, pemulihan hak masyarakat adat di Riau atas warisan hutan tanah mereka belum menampakkan hasil yang nyata.

Hutan tanah bagi masyarakat adat adalah persoalan eksistensial; penanda keberadaan mereka di dunia fana ini, dan salah satu identity kit keberasal-usulan, penghubung dengan leluhur. Oleh karena itu, bagi masyarakat adat, hutan tanah  pertama-tama dipahami dan dihayati sebagai simbol marwah: suku dan puak dianggap tidak bermarwah bila tidak lagi memiliki atau tidak dapat menunjukkan mana hutan tanah mereka. Kedua, sebagai guru, sumber pengetahuan konkret untuk merumuskan dan mengkonfirmasi nilai, menghayatinya, dan mewariskannya secara turun-turun temurun. Nilai-nilai itu dipedomani, menjadi sumber aturan dan patokan (pola) perilaku pribadi dan tindakan sosial, serta aktivitas produksi seperti teknologi dan seni. Ingat pepatah: alam terkembang jadi guru.

Ketiga, sumber nafkah; namun, ‘makan jangan menghabiskan, minum jangan mengeringkan’; etos keseimbangan yang bersumber dari kesadaran bahwa manusia dan lingkungan alam adalah sesama makhluk, dan oleh karena itu seharusnya hidup serasi (harmonis), saling memberi, bukan saling meniadakan.

Jadi, mengacu pada kenyataan keadaan hutan tanah masyarakat adat di Riau hari ini, pertanyaan topikal yang diajukan penyelenggara diskusi malam itu dengan mudah dijawab: Ya. Hutan tanah masyarakat adat kita sudah runtuh, bersama marwah yang sebati dengannya. Proses keruntuhannya berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, sejak awal tahun 1970an. Aktor-aktornya juga jelas, yaitu orang-orang dan lembaga-lembaga resmi pemerintahan yang bersekutu membangun rezim keekonomian yang memosisikan hutan tanah semata-mata sebagai sumber daya alam.

Walau bagaimanapun, itu adalah cerita dan ratapan lama. Padah kehancuran sudah disadari dan karena itu coba dihalangi oleh cendekiawan dan aktivis generasi terdahulu (X). Tentu jalan ditempat namanya bila generasi transisi (Xenial) bersama generasi di bawahnya (Milenial) Riau hanya mengulang cerita dan ratapan lama itu. Untuk itu, malam itu saya coba keluar dari pesimisme generasi saya, dengan menawarkan aporisma: marwah belum benar-benar hilang, apabila suara-suara kesadaran dan tindakan-tindakan perlawanan tetap ada. Keruntuhan masih menyisakan puing-puing yang masih terjejaki oleh kita hari ini. Pesimisme Xenial memerlukan optimisme Milenial. Semangat persekutuan strategis antar kedua generasi ini, seperti yang tergambar dalam diskusi malam itu, jelas menjanjikan. Untuk apa lagi kehilangan? Yang kita perlukan kini adalah pemerolehan kembali. Kata ‘kembali’ itu bukan dalam arti pulang ke masa lampau, tapi mewujud utuh di masa kini dan tegak kokoh di masa depan.

Lihat Juga

Anugerah Kebudayaan Kemendikbud untuk Almarhum H. Tenas Effendy

Bagikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberi Anugerah Kebudayaan kepada budayawan alam Melayu, Alm. H. ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!