lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali menggunakan hak inisiatif mengajukan peraturan daerah (Perda) tanah ulayat. Dengan demikian, masyarakat adat memiliki dasar hukum kuat di daerah untuk melindungi dan memanfaatkan warisan. Bentuk dorongan tersebut diperlihatkan melalui ...
Selengkapnya