Beranda / Kabar / LAMR PRIHATIN DUGAAN PENGKRIMINALISASI BUDAYAWAN MELAYU RIDA

LAMR PRIHATIN DUGAAN PENGKRIMINALISASI BUDAYAWAN MELAYU RIDA

lamriau.id-Pekanbaru,  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau prihatin atas dugaan pengkriminalisasian budayawan Rida K. Liamsi oleh manajemen baru Riau Pos. Makin ironis mengingat Rida yang telah membesarkan Riau Pos sekaligus membangun budaya Melayu dan jurnalistik di kawasan ini khususnya Riau dan Kepri.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, hari Jumat. Mereka menanggapi aduan sejumlah mantan karyawan Riau Pos yang dipimpin mantan Pimred Riau Pos Kazaini KS.

Bagikan

Lihat Juga

Lima Cagar Budaya Riau Naik Peringkat Nasional

lamriau.id-Pekanbaru, Provinsi Riau kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah lima warisan sejarah dan budaya ...