
Belasan pimpinan dan karyawan Riau Pos itu, selain menyampaikan persoalan Rida, juga mengadukan nasib karyawan. Sebab masih banyak di antara mereka belum menerima hak sebagaimana mustinya.
“Dugaan kriminalisasi Rida, berarti meremehkan Riau dan Kepri khususnya. LAMR tidak akan tinggal diam, tetapi tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau sejenisnya, karena kita menghormati hukum, ” kata Datuk Seri Taufik.
Berjasa Besar
Datuk Seri Marjohan mengatakan, jasa Rida K. Liamsi sangat besar bagi Riau, umumnya Melayu. Dia mematahkan mitos bahwa Riau tidak bisa memiliki koran harian, cetak jarak jauh dan memfasilitasi aktivitas budaya seperti Anugerah Budaya Sagang sampai puluhan tahun. Dia juga menulis belasan buku, sebagian besar sejarah Melayu, yang menjadi fondasi bagi pelestarian budaya Melayu.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau