Beranda / Kabar / Bertemu Wagubri, LAMR Sampaikan Ketentuan “Pancung Alas” di Blok Rokan
blok rokan

Bertemu Wagubri, LAMR Sampaikan Ketentuan “Pancung Alas” di Blok Rokan

Bagikan

PEKANBARU – Perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pengelola Blok Rokan diminta untuk memperhatikan aturan adat “Pancung Alas” yaitu kewajiban untuk menyediakan 2% dari total keuntungan sebagai pancung alas atas penggunaan tanah yang tergolong pada tanah adat/ulayat di areal Blok Rokan melalui Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Adanya  Pancung Alas ini sejalan dengan ketentuan adat yang berlaku dalam adat Melayu Riau.

“Selama ini, baik pemerintah pusat maupun perusahaan yang beroperasi di Riau seolah-olah menganggap masyarakat Riau dan segala komponennya tidak ada. Hal ini jelas bertentangan dengan tunjuk ajar Melayu Riau yang berbunyi Kok serai ada rumpunnya, Kok ayam ada induknya,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar pada pertemuan pengurus LAMR dan berbagai komponen masyarakat dengan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim untuk membahas mengenai pengelolaan ladang minyak Blok Rokan, di ruang rapat Wagubri, lantai tujuh Gedung Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Rabu siang (1/8/2018).

“Pancung Alas” ini juga merupakan salah satu butir dari delapan butir pernyataan sikap hasil pertemuan LAMR dengan berbagai komponen masyarakat Riau menyikapi berakhirnya pengelolaan Blok Rokan oleh PT. Chevron Pacific Indonesia tahun 2021, di Balai Adat Melayu Riau, Selasa malam (31/7/2018).

Pernyataan sikap hasil pertemuan LAMR dengan berbagai komponen masyarakat Riau tersebut dibacakan Datuk Seri Syahril Abubakar pada pertemuan dengan Wagubri Wan Thamrin Hasyim tersebut. Adapun isi pernyataan sikap tersebut yaitu:

Pertama, menolak keputusan pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina karena sama sekali tidak melibatkan pemerintah provinsi dan elemen masyarakat Riau.

Kedua, pengelolaan Blok  Rokan setelah 2021 harus diserahkan kepada BUMD di Riau dengan porsi 70 persen.

Ketiga, putera-puteri Riau yang saat ini bekerja di Blok Rokan harus dipekerjakan kembali oleh pengelola Blok Rokan yang baru, bahkan harus diberi jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Keempat, meminta pengelola Blok Rokan yang baru mengutamakan kontraktor tempatan dalam mendukung pengelolaan Blok Rokan.

Kelima, pemberian beasiswa bagi putera-puteri Riau harus menjadi kegiatan prioritas bagi hasil pengelolaan Blok Rokan yang dikelola pemerintah daerah.

Keenam, selain hak participant interest (PI) 10 persen berdasarkan Permen ESDM RI No. 37/2016 dan dari pengelolaan dengan porsi 70%, pengelola Blok Rokan harus menyediakan 2 (dua) persen dari total keuntungan sebagai pancung alas atas penggunaan tanah yang tergolong pada tanah adat/ ulayat di areal Blok Rokan melalui Lembaga Adat Melayu Riau. Hal ini sejalan dengan ketentuan adat yang berlaku dalam adat Melayu Riau.

Ketujuh, meminta Gubernur Riau beserta Wakil Gubernur Riau, masing-masing sebagai Datuk Seri Setia Amanah maupun Datuk Seri Timbalan Setia Amanah menjembatani pengelolaan Blok Rokan yang dimaksudkan pada butir satu dari warkah ini dengan pemerintah pusat dengan hasil gemilang.

Kedelapan, semua komponen masyarakat bersatu mewujudkan pengelolaan Blok Rokan  yang disebutkan pada butir-butir di atas tetap mengedepankan etika Melayu.

Ketua Umum MKA LAMR H. Al azhar mengatakan masyarakat Riau merasa tidak dianggap sama sekali menyangkut pengelolaan Blok Rokan ini. Publikasi yang ada selama ini sama sekali tidak menyinggung perlunya melibatkan BUMD dalam pengelolaan blok migas ini.

“Kami berkesimpulan, Pusat menganggap Riau seperti tidak ada orangnya. Lebih baik  mati berdiri daripada berlutut,” kata Datuk Seri H. Al azhar.Anggota DPRD Riau Bagus Santoso mengatakan Pemprov Riau dan DPRD Riau harus bergandeng tangan dalam memperjuangkan pengelolaan Blok Rokan. Yang terpenting adalah bagaimana Blok Rokan berhasil direbut dahulu. “Untuk tuntutan Riau ini, DPRD Riau harus mendukungnya,” kata Bagus. Ketua DPH LAMR Hermansyah menyarankan perlunya Pemprov Riau dengan tujuh kabupaten/kota dimana Blok Rokan berada menyamakan pemikiran terkait Blok Rokan. Selain itu, Riau perlu mempersiapkan diri jika sekiranya suatu saat ditantang oleh Pusat mengenai kesiapannya dalam mengelola Blok Rokan.

Di bagian akhir pertemuan Wagubri Wan Thamrin Hasyim mengajak LAMR dan berbagai komponen masyarakat Riau untuk berjuang bersama-sama dalam menuntut pengelolaan Blok Rokan.

Menurut Wagubri jangan khawatir menyangkut besarnya dana jika sekiranya BUMD Riau ikut mengelola blok migas tersebut. “Hal yang penting, Blok Rokan itu kita dapatkan dulu,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Al azhar, Ketua MKA LAMR H.R. Marjohan Yusuf, anggota MKA LAMR H. Tengku Lukman Jaafar, H.M Ali Noer, H. Wasnury Marza, Tarlaili, H. Khaidir Akmalmas, H. Syamsurizal, dan H. Yuherman Yusuf. Dari unsur DPH LAMR hadir Hermansyah, H. Zulkarnaen Noerdin, Aris Aruna, Zul Azhar, dan Febrila Arif Praja.

Juga hadir Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Astra Nugraha, anggota DPRD Riau Bagus Santoso, Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) Randi Andryana, Presma BEM Universitas Islam Negeri  (UIN) Sultan Syarif Kasim Yudi Utama Tarigan, Presma BEM Universitas Islam Riau (UIR) Hengky Primana, Presma BEM Universitas Lancang Kuning (Unilak) Ervan, dan Mensospol BEM UR M. Hafiz. ( r )

Lihat Juga

KASAL TERIMA PENGANUGERAHAN GELAR ADAT “DATUK SERI SEGARA UTAMA SETIA WANGSA”

Bagikan lamriau.id-Pekanbaru, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. H. Muhammad Ali S.E., M.M., ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!