Tujuan Organisasi
Di masa kini, tujuan awal itu ditumpukan pada:
- Pelestarian (perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan) nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya, sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jatidiri masyarakat Melayu;
- Mewujudkan masyarakat adat berbudaya Melayu, maju, adil, dan sejahtera dalam tatanan masyarakat madani dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memelihara, dan membina hak-hak masyarakat Adat Melayu Riau untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah masyarakat Melayu Riau.
Struktur Organisasi.
- LAM Riau Provinsi dan LAM Riau Kabupaten/Kota berkedudukan di ibukota Provinsi, dan di ibukota Kabupaten/Kota. Pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari kalangan: (a) pemuka adat Melayu Riau yang bermastautin di ibukota Provinsi/Kabupaten & Kota; (b) para ulama, ilmuan, cendekiawan, budayawan, seniman, dan orang patut-patut Melayu Riau. Saat ini (hasil Musyawarah Besar LAM Riau tahun 2017), pengurus LAM Riau Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari 3 komponen:
- Dewan Kehormatan Adat (DKA), berfungsi sebagai penasehat;
- Majelis Kerapatan Adat (MKA), berfungsi mengawal dan/atau menetapkan hukum dan aturan-aturan adat, termasuk anugerah dan gelar adat. MKA LAMR provinsi terdiri dari tokoh adat, ulama, ilmuan/cendekiawan, dan budayawan Melayu Riau, serta seluruh Ketua MKA LAMR Kabupaten/Kota;
- Dewan Pimpinan Harian (DPH), berfungsi menjalankan roda kelembagaan sehari-hari, mengawal dan menjalankan ketetapan-ketetapan hukum/aturan-aturan, serta petuah-petuah adat-budaya yang dihasilkan oleh MKA.
- LAM Riau Kawasan/Rantau/Kenegerian/Kepenghuluan/Pebatinan: berkedudukan di ibukota Kecamatan.
- LAM Riau Kenegerian/Kepenghuluan/Pebatinan/Desa dan/atau yang disebut dengan nama lain, berkedudukan di Desa/Kepenghuluan. LAM Riau di peringkat ini biasanya disebut Lembaga Kerapatan Adat (LKA), dan diurus langsung oleh Datuk-datuk/Ninik Mamak/Batin setempat selaku pemilik anak-kemenakan.
Mohon AD/ART Lamr Di buatkan Di Blog LAMR biar bisa di download setiap pembaca.. Trimakadih H. Syafrizal LAMR Kawasan 3 Kecamatan
untuk AD/ART silahkan kirimkan surat permohonan ke LAM Riau melalui email lamriauid@gmail.com