Lamriau.id-Kampar, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Pemerintah Provinsi Riau melakukan pendampingan Masyarakat Adat (MA) dalam mendapatkan bagian dari perhutanan sosial.
Kali ini LAMR dan Pemerintah Riau melakukan pendampingan ke Desa Kota Mesjid, Kec. XIII Koto Kampar, Kab. Kampar, 27 Juni 2023
Dipertemuan membahas target perhutanan sosial untuk Provinsi Riau yang ditetapkan KLHK seluas 1.2 juta hektar berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).
Kegiatan turut dihadiri dari LAMR, Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Dr. Firdaus, SH., M.H, Sekretaris DPH LAMR Datuk Firman Edi, S. pd, Ketua LBH LAMR Datuk Aziun Asyaari, S.H, M.H dan Datuk Khalid serta Ketua DPH LAMR Kab. Kampar dan Pemuka adat/tokoh Desa Kota Mesjid
Kegiatan ini merupakan dari program yang dilaksanakan dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan permasalahan sengketa tanah di wilayah Riau.