lamriau.id-Pekanbaru, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau meminta dukungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau untuk memperkuat pembahasan isu masyarakat adat dalam Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) yang akan digelar di Riau pada Agustus 2026.
Langkah awal dari rencana itu WALHI Riau bersilaturahmi ke LAMR di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (6/7/2026), dan diterima langsung Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, didampingi Sekretaris Umum MKA Datuk Alang Rizal serta jajaran pengurus LAMR. Sementara rombongan WALHI Riau dipimpin Direktur Eko Yunanda bersama delapan pengurus.
Dalam pertemuan itu, Eko Yunanda meminta masukan dari LAMR terkait pelaksanaan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup yang untuk pertama kalinya akan digelar di Provinsi Riau.
“KNLH merupakan program tahunan WALHI, dan tahun ini Riau mendapat kehormatan menjadi tuan rumah. Kami berharap mendapat masukan dari LAMR agar persoalan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam pembahasan,” kata Eko.
Eko menjelaskan, konsultasi nasional tersebut menjadi ruang untuk merefleksikan, mengevaluasi, serta menyusun kembali arah organisasi dan program strategis WALHI dalam mewujudkan keadilan ekologis dan keadilan sosial di Indonesia.
Kegiatan itu direncanakan menghadirkan pejabat dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Dalam Negeri. WALHI juga mengusulkan agar diskusi panel dilaksanakan di Balai Adat Melayu Riau.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan masyarakat adat di Riau akan menjadi perhatian, di antaranya kehidupan masyarakat Talang Mamak yang bergantung pada hutan dan sungai, masyarakat Sakai dan Bonai yang menggantungkan hidup pada ekosistem hutan pedalaman, serta masyarakat Akit dan Duano yang hidup dari kawasan sungai dan pesisir.
Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, KNLH menjadi momentum penting untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Riau.
Datuk Seri Marjohan berharap kehadiran tiga kementerian dalam kegiatan itu dapat menjadi langkah nyata mempercepat penetapan wilayah adat serta pengakuan hukum terhadap masyarakat adat di Indonesia.
“Melalui forum ini, persoalan masyarakat adat dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat sehingga diharapkan ada percepatan penyelesaian, terutama terkait penetapan wilayah adat dan pengakuan hak-hak masyarakat adat,” ujar Datuk Seri Marjohan.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau