Datuk Seri Taufik menyebutkan, kawasan yang diperkirakan mencapai hampir 150 hektare itu perlu ditelaah lebih lanjut untuk mengetahui potensi dan batas kawasan inti pengembangan peradaban masa lampau tersebut.
Dalam upaya menindaklanjuti gagasan itu, Menteri Kebudayaan langsung bersedia membantu membuka komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk PLN, mengingat terdapat lahan di kawasan tersebut yang berkaitan dengan penguasaan lahan untuk kepentingan pembangunan pembangkit listrik tenaga air.
Bagi LAMR, dukungan lintas lembaga menjadi penting agar pengembangan Muara Takus dapat berjalan dengan tetap memperhatikan pelestarian situs, kepentingan masyarakat, serta nilai sejarah yang dikandungnya.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau