lamriau.id-Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro Nomor 39, Pekanbaru, Senin (19/10/2026). Kunjungan silaturahmi tersebut disambut hangat para petinggi dan pengurus LAMR dalam suasana santai, penuh canda gurau, dan kekeluargaan.
Kehadiran Kapolda Riau bersama rombongan disambut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta sejumlah pengurus LAMR lainnya.

Dalam sambutannya, Datuk Seri Taufik menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Kapolda Riau ke rumah besar masyarakat Riau tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum mempererat hubungan antara kepolisian dan lembaga adat dalam menjaga kehidupan masyarakat Riau.
“Selamat datang Kapolda Riau di rumah besar masyarakat Riau. Kami sangat berbangga hati karena Kapolda berkenan bertandang ke LAMR,” ujarnya.
Datuk Seri Taufik menjelaskan, LAMR merupakan lembaga adat yang memiliki landasan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Riau.
Datuk Seri Taufik juga menerangkan bahwa hubungan LAMR provinsi dengan LAMR kabupaten/kota bersifat konfederatif. Artinya, LAMR provinsi tidak mencampuri urusan adat dan budaya yang menjadi kewenangan LAMR kabupaten/kota.
Menurut Datuk Seri Taufik, terdapat dua tugas utama LAMR, yakni memperjuangkan hak-hak adat, termasuk hutan adat dan adat istiadat, serta mewariskan dan melestarikan adat dan budaya Melayu.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat mengatakan, kunjungan ke LAMR telah direncanakannya sejak sepekan sebelumnya. Ia juga berencana bersilaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.
“Semoga kehadiran saya membawa warna baru dalam membangun adat dan membangun adab di Riau ini. Saya melihat adat dan adab selalu dijunjung tinggi di Riau,” katanya.

Arman menilai sinergi antara kepolisian dan tokoh adat penting dalam membangun kesadaran masyarakat, menjaga ketertiban, serta menyelesaikan berbagai persoalan secara humanis.
Kapolda mencontohkan keberadaan pecalang di Bali yang bekerja sama dengan Polri. Menurutnya, pendekatan serupa dapat dikembangkan di Riau melalui peran lembaga adat, termasuk pemanfaatan tameng adat untuk mendukung tugas kepolisian.
“Berkaitan dengan hukum adat, tentu kita kedepankan bersama-sama. Kemudian, terkait masalah hukum nasional, Polri yang menanganinya,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi polisi dengan tokoh masyarakat agar pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dapat diwujudkan dalam penyelesaian persoalan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain itu, Kapolda menyebut program penanganan narkoba di Riau diarahkan untuk mengubah Kampung Narkoba menjadi Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba, sesuai arahan Kapolri.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus LAMR Zulkarnain turut mengingatkan pentingnya silaturahmi sebagai nilai yang dianjurkan dalam Islam. Ia menyebutkan Melayu tidak terpisahkan dari Islam, sementara silaturahmi merupakan bagian dari amalan yang mencerminkan ketakwaan.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda. Ia menilai pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan kelembagaan, melainkan juga membuka ruang kerja sama antara penegak hukum dan masyarakat adat.
“Polri dan LAMR saling menguatkan. Polda Riau dalam penegakan hukum nasional, sedangkan LAMR dengan adat dan budayanya,” ungkap Datuk Seri Marjohan.
Datuk Seri menegaskan LAMR siap bersinergi dengan Polda Riau dan memahami beratnya tugas kepolisian dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum.
“Kunjungan Kapolda ini, kecik telapak tangan, nyilu kami tadahkan,” tuturnya, sebagai ungkapan bahwa LAMR menyambut kunjungan tersebut dengan hati terbuka.
Silaturahmi di Balai Adat LAMR itu diharapkan mempererat hubungan kepolisian dan lembaga adat dalam menjaga keamanan, merawat budaya Melayu, serta membangun kehidupan masyarakat Riau yang menjunjung tinggi adat, adab, dan hukum.
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau