lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) membahas rancangan tata cara persidangan dan proses beracara dalam hukum adat Melayu Riau. Salah satu poin utama yang mengemuka ialah pembentukan sistem peradilan adat berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di LAMR, ...
SelengkapnyaDaily Archives: 17 Oktober 2026
Hukum Adat Melayu Dibahas, Masyarakat Sakai Usulkan Sanksi bagi Pelanggar di Wilayah Adat
lamriau.id-Pekanbaru, Penguatan hukum adat Melayu kembali mengemuka dalam Diskusi Kelompok I bertema Identifikasi Pelanggaran Hukum Adat dan Pembuktian Perkara yang digelar di Balai Adat Melayu Riau, Sabtu (17/10/2026). Dalam diskusi yang dipimpin H. Makmur, S.H., M.H. dari LAM Siak tersebut, peserta membahas klasifikasi pelanggaran hukum ...
SelengkapnyaLGBT Bertentangan dengan Adat, Wacana Hukum Melayu Serumpun Mengemuka di Bengkel Adat LAMR
lamriau.id-Pekanbaru, Persoalan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan kedudukannya dalam norma adat menjadi sorotan dalam Bengkel Hukum Acara Adat bertema Pengakuan Living Law dalam KUHP Baru dan Pemetaan Keragaman Adat Melayu Riau, Sabtu (17/10/2026) di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Forum yang menjadi rangkaian peringatan ...
SelengkapnyaLAMR Gelar Bengkel Hukum Adat, Bahas Pengakuan Living Law dalam KUHP Baru
lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar Bengkel Hukum Acara Adat dengan tema “Pengakuan Living Law dalam KUHP Baru dan Pemetaan Keragaman Adat Melayu Riau”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebudayaan Nasional yang ditaja LAMR. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR ...
Selengkapnya
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau