Beranda / Kabar / LAMR Provinsi Riau Meluruskan Persoalan Musdalub LAMR Kab. Kuansing
Dok. Humas LAMR

LAMR Provinsi Riau Meluruskan Persoalan Musdalub LAMR Kab. Kuansing

Bagikan

Lamriau.id-Pekanbaru, Berbagai pemberitaan media online menulis terkait Musdalub LAMR Kabupaten Kuantan Singingi hari Jumat 07 Juli 2023 di Gedung Narosa Teluk Kuantan, menulis dengan pilihan kata sendiri seperti kata kudeta dan demisioner.  Atas pemberitaan yang  terkesan provokatif itu LAMR Provinsi Riau, tanpa diminta dengan kerendahan hati perlu mengklarifikasi meluruskan bahwa tidak pernah terucap satu katapun dalam Musdalub narasi yang provokatif seperti kata kudeta dan demisioner. Musdalub memang tidak sedang mengudeta dan mendemisioner siapapun.

Mengapa terjadi Musdalub perlu pula dibendangkan ke langit dan diserakkan ke bumi sehingga masyarakat Kuansing khususnya mengetahui duduk persoalannya.

Lebih lanjut Alang Rizal selaku Sekretaris Umum MKA LAMR Provinsi Riau menjelasakan:

  1. Musdalub LAMR Kabupaten Kuansing bukan peristiwa kudeta dan bukan pula men-demisioner Pengurus LAMR Kuansing di bawah Ketua Harian Dt Febri Mahmud.
  2. LAMR Provinsi Riau sebelumnya telah dua kali menyurati Ketua Umum LAMR Kuansing pimpinan Febri Mahmud masing-masing surat nomor: B-365/LAMR/XII/2022 Tanggal 15 Desember 2022 dilanjutkan dengan Surat Nomor B-393/LAMR/XII/2022 Tanggal 22 Desember 2022 dengan tembusan kepada Plt Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Kedua surat tersebut bersifat Sangat Penting, perihal Ketegasan Apakah LAMR Kabupaten Kuantan Singingi pimpin Dt Febri Mahmud menyetujui AD/ART dan bagian dari LAMR Provinsi Riau hasil Musdalub 2022. Kedua surat tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, tidak dibalas oleh LAMR Kabupaten Kuantan Singingi
  3. Tidak adanya jawaban dari LAMR Kuantan Singingi di bawah ketua DPH Dt Febri Mahmud, maka LAMR Provinsi Riau mengirimkan utusan: Dt Tarlaili, Dt Firman Edi dan Dt M Fadli untuk bertemu Plt Bupati Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya membentuk pengurus LAMR Kabupaten Kuantan Sisingi yang sejalan dengan LAMR Provinsi Riau hasil Musdakub 2022 yang berkantor di Balai Adat LAMR Jl. Diponegoro no 39 Pekanbaru.Pertemuan dengan Plt Bupati tanggal 10 Januari 2023 di ruang Plt Bupati dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah dan Dt Febri Mahmud.
  4. Hasil pertemuan dengan Plt Bupati Kuansing bersama Dt Febri Mahmud, dan Sekretaris Daerah, atas arahan Plt Bupati, maka LAMR Provinsi Riau menjalin komunikasi dengan Aherson dan Dt Bisai dari Kuansing. Kemudian LAMR Provinsi Riau membentuk Pengurus Sementara LAMR Kabupaten Kuantan Singingi yang diketuai oleh Dt Aherson. Pengurus Sementara ditugaskan  mengadakan Musdalub LAMR Kuantan Singingi dengan terlebih dahulu mengidentifikasi,  mengevaluasi termasuk membentuk LAMR Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.

Lanjut Dt Alang, atas dasar poin 4 di atas, Pengurus Sementara LAMR Kuantan Singingi mengadakan Musdalub. Keabsahan Musdalub LAMR Kuansing terikat pada AD/ART LAMR 2022. Kehadiran LAMR Provinsi Riau untuk memastikan Musdalub berjalan sesuai dengan AD/ART 2022 hasil Mubeslub 2022.

Alhamdulillah kerja keras Pengurus Sementara LAMR Kuansing pada pembukaan Musdalub dihadiri oleh Asisten II Setda mewakili Plt Bupati, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Kuantan Singingi.

Musdalub diantaranya menghasilkan keputusan  secara musyawarah dan mufakat sebanyak 14 LAMR Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi yang hadir, memilih dan mengamanahkan pada Datuk Aherson Gelar Paduko Kayo Inderagiri sebagai Ketua Umum

MKA dan Datuk Budianto sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Kuantan Singingi. Secara sepakat pula membentuk 7 orang formatur untuk menyusun kepengurusan LAMR Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2023 – 2028 yang sejalan dan mengakui LAMR Provinsi Riau hasil Mubeslubn2022.

Sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada kudeta dan mendemisioner siapapun dan lembaga apapun. Kepada berbagai pihak diminta untuk tidak berpendapat tentang apa yang tidak diketahui, tutup Alang Rizal yang didampingi oleh Dt Firdaus (Timbalan Ketua Umum DPH) , Dt Firman Edi Syofian (Wakil Sekretaris DPH), dan Dt M Fadli (Ka Sekretariat) LAMR Provinsi Riau.

Lihat Juga

LAMR Sambut Baik Perintah Kapolda Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Bagikan lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyambut baik perintah Kepala Kepolisian Daerah ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!