Lamriau.id-Rohul, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Pemerintah Provinsi Riau melakukan pendampingan Masyarakat Adat (MA) dalam mendapatkan bagian dari perhutanan sosial.
Kali ini LAMR dan Pemerintah Riau melakukan pendampingan ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang bertempat Balai Adat Luhak tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari Jumat dan Sabtu, dari tanggal 23 – 24 Juni 2023.
Dipertemuan membahas target perhutanan sosial untuk Provinsi Riau yang ditetapkan KLHK seluas 1.2 juta hektar berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).
Kegiatan turut dihadiri dari LAMR, Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Dr. Firdaus, SH., M.H, Sekretaris DPH LAMR Datuk Firman Edi, S. pd, Datuk H. Bakri, Ketua LBH LAMR Datuk Aziun, serta pengurus LAMR Harris. Sedangkan dari Rohul hadir Ketua Lembaga Adat Luhak Tambusai berserta masyarakat dan tokoh masyarakat di Luhak Tambusai.
Kegiatan ini merupakan dari program yang dilaksanakan dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan permasalahan sengketa tanah di wilayah Riau.