Beranda / Telaah / Catatan Al azhar: Gurindam Dua Belas & Persembahannya
gurindam dua belas
Naskah asli Gurindam Dua Belas koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia nomor koleksi W 233 (Foto: SR)

Catatan Al azhar: Gurindam Dua Belas & Persembahannya

A. Mukaddimah: Raja Ali Haji & Gurindam Dua Belas

Raja Ali Haji lahir tahun 1809 M di Pulau Penyengat, pusat pentadbiran Kerajaan Riau-Lingga dari tahun 1813 hingga 1911 (kini: sebuah kelurahan di lingkungan Kota Tanjungpinang  Kepulauan Riau). Beliau wafat dan dimakamkan di pulau yang sama pada tahun 1873. Ayahandanya bernama Raja Ahmad Engku Haji Tua, anak pahlawan perang laut melawan Belanda di Teluk Ketapang Melaka, Raja Haji fi Sabilillah. Selain berkhidmat untuk Kerajaan Riau Lingga, beliau juga menulis beberapa syair dan dianggap sebagai perintis penulisan kitab sejarah yang kelak ‘disempurnakan’ oleh puteranya, Raja Ali Haji, berjudul Tuhfat al-Nafis.

Raja Ali Haji melahirkan sejumlah karya penting; tiga di antaranya yakni Tuhfat al-Nafis, Bustan al-Katibin dan Kitab Pengetahuan Bahasa diterbitkan dalam siri Karya Agung oleh Yayasan Karyawan Malaysia. Jasa beliau di bidang bahasa dan persuratan (sastra) Melayu diperakui oleh Pemerintah Republik Indonesia, sehingga beliau diberi anugerah gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada tahun 2006.

Di Indonesia, yang menjulangkan nama Raja Ali Haji adalah karyanya berjudul Gurindam Dua Belas. Sememangnya, Gurindam Dua Belas sentiasa dihidangkan dalam buku-buku pelajaran Kesusasteraan Indonesia sejak dulu lagi.

B. Publikasi dan naskhah

Sutan Takdir Alisyahbana memasukkan sebahagian Gurindam Dua Belas di dalam bukunya, Puisi Lama; begitu pula Madong Lubis, Sabaruddin Ahmad, Zubir Usman, dan lain-lain. Penyair dan kritikawan sastra Indonesia modern, Abdul Hadi WM, memuatnya secara lengkap dalam antologi Sastra Sufi (Pustaka Firdaus Jakarta, 1985). Gurindam Dua Belas juga dibincangkan dalam beberapa kajian, di antaranya, yang paling jolong oleh Shaleh Saidi (1969).

Gurindam Dua Belas ditulis Raja Ali Haji pada tahun 1847 M (23 Rajab 1263 H). Tujuh tahun kemudian, 1854 M, pegawai kolonial Belanda bernama Elisa Netscher menerbitkan karya ini dalam Tijdschrift van het Bataviaasch Genootschap (Majalah Masyarakat Batavia) II (halaman 11-32), disertai terjemahan ke dalam bahasa Belanda.

Dalam bentuk awalnya, naskhah-naskhah Gurindam Dua Belas tersimpan di sejumlah perpustakaan, khasnya di negara-negara yang memiliki perhatian pada pengajian nusantara. Beberapa daripadanya sudah reput (misalnya, koleksi Perpustakaan Nasional di Jakarta). Agaknya, oleh publikasinya yang sudah cukup luas sejak dahulu lagi, orang ‘terlupa’ pada naskhahnya. Selain reput, varian-varian naskhah yang ada pun belum dikaji dengan sepatutnya. (Senarai publikasi tentang Raja Ali Haji dan karyanya, dapat lihat buku Raja Ali Haji: Gurindam Duabelas dan sejumlah sajak lain, Yayasan Pusaka Riau 2005: 92 – 113).

C. Takrif

Pujangga dalam tradisi sastra Melayu ‘lama’ jarang membuat takrif tersurat tentang genre sastra yang dihasilkannya. Raja Ali Haji pun demikian, kecuali untuk dua genre puisinya: gurindam dan ikat-ikatan.

Untuk gurindam, takrif itu dibuatnya di awal, mengantar batang-tubuh puisi tersebut: “[…] Adapun gurindam itu yaitu perkataan yang bersajak juga pada akhir pasangannya tetapi sempurna perkataannya dengan satu pasangannya sahaja. Jadilah seperti sajak yang pertama itu syarat [isyarat] dan sajak yang kedua itu jadi seperti jawab.” (Sedangkan ikat-ikatan, syair yang baris keduanya disalin utuh menjadi baris pertama rangkap [bait] kedua; dan baris keempat juga disalin utuh menjadi baris ketiga rangkap [bait] kedua. Begitu seterusnya, berangkai-rangkai sampai selesai. Semacam ‘syair berkait’ [sandingan ‘pantun berkait’]).

Penakrifan ini menyiratkan semacam kesadaran Raja Ali Haji bahwa gurindam bukan bentuk yang biasa dalam sastra Melayu. Kata “gurindam” memang lebih dikenal dalam tradisi lisan Melayu di Sumatera, yang merujuk pada pertuturan bersajak pada umumnya. Maka, pengkaji sastra cenderung mengagak bahwa untuk Gurindam Dua Belas, Raja Ali Haji telah diilhami oleh sebentuk puisi dari tradisi tulis Parsi.

Walau bagaimanapun, agakan itu lebih berpatokan pada petunjuk luaran: pengetahuan tentang keluasan intertekstualitas Raja Ali Haji. Misalnya, kutipan beliau dari puisi Parsi (dalam pengantar sebuah varian Bustan al-Katibin-nya): qalam quyat kaman syahi jahanaam – qalam kisyra bi daulat mirsanam (kata pena akulah raja di ini dunia – siapa yang mengambil aku dengan tangannya, tentu kusampaikan kerjanya). Kutipan itu membuhul aporisma beliau tentang kekuatan kalam: “Segala pekerjaan pedang itu boleh dibuat dengan qalam. Adapun pekerjaan qalam itu tiada boleh dibuat dengan pedang. Maka itulah ibarat yang terlebih nyatanya. Dan beberapa ribu dan laksa pedang yang sudah terhunus, dengan segores qalam jadi tersarung.” (Mukaddimah Bustan al-Katibin, 1846 M).

Demikianlah, Gurindam Dua Belas pada zamannya menawarkan ‘kebaruan’ bentuk. Namun, jenis puisi ini tidak menarik minat penyair lain untuk menulisnya, sehingga selama lebih seabad, ia hanya tampil tunggal dalam pawai puisi-puisi tulis berbahasa Melayu di nusantara. Baru pada tahun 1990-an ada beberapa penulis di Riau yang menirunya, dan waktu itu lebih sering diterima khalayak sebagai semacam ironi bentuk dibanding pernyataan religiusitas dan renungan akalbudi.

D. Bentuk dan kandungan

Batang-tubuh Gurindam Dua Belas memiliki 83 pasangan dua-dua baris/larik, yang dipersatukan oleh kesamaan sajak akhir dan sintaktika ‘syarat – jawab’: barangsiapa – maka, apabila – maka, dan pasangan-pasangan kausatif lainnya. Ke-83 rangkap/bait tersebut ditempatkan ke dalam 12 pasal. Pasal-pasal memiliki 5 – 11 rangkap/bait, yang mengelompok membentuk gugusan-gugusan nasihat dan/atau tunjuk-ajar tentang bagaimana mengelola dan mengawal diri untuk keselamatan dan kebaikan hidup di dunia dan akhirat. Istilah ‘pasal’ (yang berjumlah 12), dengan demikian, menegaskan 12 gugus pesan nasihat dan tunjuk-ajar pengelolaan dan pengawalan diri yang dianjungkan sang penyair.

Pasal yang pertama (6 pasang), dengan sintaktika barangsiapa – maka, didalilkan pesan kepada ‘diri’ untuk mengelola hubungan dengan Allah: memegang agama, menggapai makrifat, mematuhi perintah Allah, mengenal diri sebagai manifestasi mengenal Tuhan, menyadari dunia penuh perdaya, yang mudharatnya diketahui apabila diri mengenal akhirat.

Pasal yang kedua (5 pasang); sintaktika barangsiapa – maka, menegaskan pesan mengawal diri untuk memelihara ketaqwaan (tahu makna takut) dengan mengemukakan kemudharatan meninggalkan rukun Islam: tak sembahyang à rumah tak bertiang; tak puasa à tak dapat tamasya dunia-akhirat; tak berzakat à harta tak berkat, dan tak berhaji à ingkar janji (syahadat).

Pasal yang ketiga (7 pasang), dengan sintaktika apabila – maka, didalilkan pesan kepada ‘diri’ untuk memelihara dan mengawal anggota tubuh: mata à membatasi cita-cita; kuping à mengelakkan dari kabar buruk; lidah à beroleh faedah; tangan à kerja berat-ringan; perut penuh à laku tak senonoh; anggota tengah à semangat; kaki à berjalan membawa rugi.

Pasal yang keempat (11 pasang); variasi sintaktika kausatif yang mendalilkan pesan kepada ‘diri’ untuk mengawal bathin: hati yang zalim merubuhkan segala anggota tubuh, dengki mengundang anak panah menikam diri, umpat-puji tanpa pikir membuat orang tergelincir, marah menghilangkan akal sehat, berbohong membuat mulut seperti pekung, aib diri yang tak disadari menandakan orang yang celaka, jangan bakhil, besar jangan kasar, berkata kotor mulutnya seperti ketur, salah diri diperikan orang lain, dan jangan takabur.

Pasal yang kelima (6 pasang), dengan sintaktika jika – maka, mendalilkan orang berbangsa -> berbudi-bahasa; orang berbahagia -> menjauhi yang sia-sia; orang mulia -> dilihat dari kelakuannya; orang berilmu -> tak jemu bertanya dan belajar; orang berakal -> di dunia mengambil bekal; orang baik perangai -> lihat ketika berada di tengah orang ramai.

Pasal yang keenam (5 pasang); sintaktika perintah agar ‘diri’ mencari pendamping: sahabat -> jadi obat; guru -> mengajar yang patut dijauhi (seteru); isteri -> yang berserah diri; kawan -> yang setiawan; abdi -> yang berbudi baik.

Pasal yang ketujuh (11 pasang), dengan sintaktika apabila – maka, memesankan agar mengawal ‘diri’ dari hal-hal: berkata berlebih-lebihan -> jalan dusta; berlebih-lebihan suka-> menghampirkan duka; kurang siasat-> sesat; melatih anak; mencacat orang -> dirinya kurang; banyak tidur -> menyiakan umur; sabar menerima kabar; mendengar aduan -> membahasnya baik-baik; perkataan lemah-lembut -> orang lekas mengikut; perkataan kasar -> orang gusar; bekerja benar-> orang tak onar. 

Pasal yang kedelapan (7 pasang); sintaktika kausatif (sebab-akibat) yang bervariasi, memesankan agar ‘diri’ mengawal perbuatan dari bentuk-bentuk: khianat dan aniaya kepada diri sendiri maupun orang lain, membenarkan diri sendiri, memuji diri, menampak-nampakkan jasa, mendedahkan kejahatan dan kebaikan, dan membuka aib.

Pasal yang kesembilan (7 pasang); sintaktika kausatif yang bervariasi, menunjukkan kepada ‘diri’ agar menjauhi hal dan tempat-tempat yang disukai syaitan: mengerjakan perbuatan yang sudah diketahui tidak baik, perempuan tua yang jahat, hamba-hamba yang tak betul, orang-orang muda rawan godaan, perkumpulan laki-laki dan perempuan, dan menangkalnya dengan lebih mendekat kepada orang-orang tua yang hemat dan rajin berguru

Pasal yang kesepuluh (5 pasang); sintaktika kausatif yang memesankan agar ‘diri’ mengelola hubungan dengan: bapa (jangan durhaka), ibu (hormati), anak (jangan lalai), isteri (jangan alpa), kawan (hendaklah adil).

Pasal yang kesebelas (6 pasang); sintaktika kausatif agar ‘diri’: menanam jasa kepada yang sebangsa, membuang perangai yang cela supaya jadi kepala, memegang amanat (membuang khianat), mendahulukan hujjah sebelum marah, jangan mempermalukan orang, dan berperangai baik supaya ramai.

Pasal yang keduabelas (7 pasang); sintaktika kausatif yang memesankan kepada ‘diri’ mengelola hubungan sosialnya dengan baik: mufakat, betul hati kepada pemimpin, adil pada rakyat, mengasihi orang berilmu, menghormati orang pandai, ingat diri akan mati, dan aporisma penutup: akhirat itu terlalu nyata – kepada hati yang tidak buta.

E. Persembahan

Gurindam Dua Belas ditulis di tengah lingkungan terbatas keluarga diraja Kerajaan Riau-Lingga abad ke-19. Beberapa sumber (termasuk surat-surat Raja Ali Haji sendiri kepada Von de Wall) membayangkan, walaupun bangsawan-bangsawan di Pulau Penyengat semasa memiliki tingkat keberaksaraan yang cukup tinggi, persembahan lisan tetap saja penting untuk menyebarkan sastera tulis.

Setelah Kerajaan Riau-Lingga dibubarkan pemerintah Hindia-Belanda (1911), aktivitas intelektual di pulau ini redup, bergeser mengikuti penghijrahan tokoh-tokohnya ke Tanah Semenanjung. Bersama karya-karya lain, Gurindam Dua Belas pun seperti terkunci belaka sebagai koleksi perpustakaan, di bilik para pengkaji, dan di kelas-kelas sekolah yang makin menjauh dari literasi sastera.

Baru pada tahun 1980-an, Gurindam Dua Belas kembali disimak untuk kemudian dikemas sebagai persembahan lisan, pertama-tama oleh ‘orang Penyengat’ (anak-cucu Raja Ali Haji sendiri). Sebagaimana kita saksikan sekarang, pasal-pasal Gurindam Dua Belas didendangkan dengan ‘meminjam’ melodi-melodi nyanyian tradisional Melayu, seperti syair, nandung, hadrah, dll. Belakangan, sekelompok muda-mudi di Yogyakarta (artis popular Soimah dan rekan-rekannya) menggubah sebuah persembahan musik bergaya hip hop dengan syair (senikata) rangkap/bait tertentu dari Gurindam Dua Belas.

F. Penutup: refleksi

Dikaitkan dengan semua karyanya, Gurindam Dua Belas patut dianggap sebagai intipati prinsip dan tujuan Raja Ali Haji dalam berkarya, yaitu pengarus-utamaan akalbudi, mendidik, dan mengharapkan berkah. Atau, sebagaimana disampaikannya dalam bagian pengantar Bustan al-Katibin:

karena tiap-tiap pekerjaan tiada dimulai dengan nama Allah maka iaitu qata’al barokah yakni putus berkahnya, jadi aku tambahi akan barokatul isthihalnya, jikalau aku bukan ahli yang demikian itu sekalipun karena lobaku akan berkahnya itu…

*) Catatan ini mulanya ditulis untuk dibentangkan dalam panel “Mahakarya Nusantara: Naskhah, Hikayat, dan Epik”, sempena Festival Bahasa dan Persuratan Melayu Nusantara 2017, di Shah Alam Selangor Malaysia, 7 – 10 Desember 2017; kemudian disunting untuk keperluan penerbitan ini. (SR)

 

Artikel terkait:

Bagikan

Lihat Juga

Atik yang Piawai

Oleh Syaiful Anuar Ratib dalam bahasa lisan masyarakat Melayu di hulu Sungai Jantan selalunya dilafalkan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!