lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kedatangan perwakilan Masyarakat Adat Rantau Kasai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap skema Kerja Sama Operasional (KSO) Agrinas, Selasa (16/12), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Rombongan Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) dipimpin oleh Payung Nugoi Datuk Sariman S. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi sejumlah pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk Muhammad Fadli, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Taufik Tambusai. Turut hadir pula tokoh masyarakat Riau, Tuan Fauzi Kadir.
Datuk Sariman menegaskan bahwa persoalan Agrinas tidak hanya berdampak pada masyarakat adat Rantau Kasai, tetapi telah menjadi persoalan bersama masyarakat adat dan tempatan se-Riau. Ia meminta LAMR mengambil peran strategis sebagai payung masayarakat adat Melayu Riau.
“Kami meminta LAMR menginisiasi gerakan serentak masyarakat adat se-Riau untuk menolak KSO Agrinas. Wilayah adat dan tanah ulayat harus dikelola dan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat adat dan tempatan,” tegas Datuk Sariman

Menurutnya, keberadaan KSO Agrinas telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta memicu keresahan sosial, ekonomi, dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyatakan LAMR akan menampung aspirasi masyarakat adat dan meminta dibuatkan surat pernyataan penolakan terhadap KSO Agrinas sebagai dasar langkah selanjutnya.
“LAMR berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sesuai marwah adat, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datuk Seri Taufik
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau