lamriau.id-Pekanbaru, Sebagian besar masyarakat Riau menanyakan etimologi atau asal usul kata datuk seri dan kenapa pula kepala daerah di tanah Melayu mendapat gelar adat ini. Datuk Afrizal Alang, Ketua Panitia Penabalan Datuk Setia Amanah kepada Gubernur Riau Tuan Abbdul Wahid, menjawab pertanyaan-pertayaan itu untuk jadikan edukasi bagi seluruh masyarakat Riau.
Kata Datuk, jelas Datuk Alang, berasal dari kata Sansekerta yakni datu dengan makna orang yang mulia, bahkan dapat bermakna sama dengan raja. Posisi datuk dalam masyarakat Melayu Riau yang berada di pesisir maupun Melayu yang berada daratan, hampir sama.
“Perbedaannya kalau datuk di Riau pesisir, seperti pernah terjadi di Kerajaan Siak Sri Inderapura, datuk hanya memegang kuasa untuk sementara dan sampai pada tingkat peneraju utama, sedangkan pada masyarakat Melayu di Riau daratan harus melalui musyawarah para datuk, seorang dapat ditunjuk menjadi pemimpin/penguasa utama pada suatu kelompok masyarakatnya,” jelas Datuk Alang Rizal.
Tetapi, sambung Datuk Alang, baik di Riau pesisir maupun Riau daratan, sama-sama menempatkan datuk sebagai orang mulia atau dalam bahasa tempatan disebut sebagai orang patut karena kemampuan dan pengabdiannya.
Sebutan datuk diringi dengan kata seri yang mengandung pengertian cahaya. Dalam konteks ini, cahaya yang datang dari dalam diri seseorang, tidak dari benda lain. “Tak pernah dikatakan lampu berseri bagi alat penerangan, tetapi dikatakan lampu bercahaya atau cahaya lampu,” ujar Datuk Alang yang menjabat sebagai Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Kata seri, jelasnya, muncul untuk menggambarkan suatu suasana yang positif dari hati, misalnya melalui kalimat, Serinya muncul ke muka atau Wajahnya berseri-seri.
Sapaan datuk seri dipadukan dengan frase setia amanahnsebagai satu sebutan, sehingga setia yang dimaksudkan di sini adalah setia terhadap amanah. Dalam alam Melayu Riau, amanah adalah unsur terpenting yang diharapkan dari seorang pemimpin.
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), ungkap Datuk Alang, disebutkan bahwa kepala daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota se-Riau secara tersurat memiliki hak mendapatkan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah. “Untuk kepala daerah diberi gelar datuk seri setia amanah, sedangkan wakil kepala daerah diberi gelar
datuk seri timbalan setia amanah,” jelas Datuk Alang.
Status sebagai datuk seri setia amanah, ia sekaligus menjadi payung panji adat masyarakat Melayu Riau. Selain itu, sebelum menjadi pemimpin, ada program dan janji yang mereka sampaikan pada masyarakat sehingga masyarakat memberi amanah untuk menjalankan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menjadi yang lebih baik.
“Karena diatur dalam AD/ART LAMR Provinsi Riau, maka gelar adat itu wajib kita serahkan dengan cara ditabalkan secara adat. Prosesi penabalan gelar adat sebagai ikhtiar untuk membentangkan ke langit dan menyerakkan ke bumi. Sehingga sah dan resmilah untuk menyandang gelar adat, begitula sah dan resmi pula untuk memanggilnya sebagai datuk seri,” jelas Datuk Alang.