lamriau.id-Pekanbaru, Lima objek cagar budaya dari Provinsi Riau masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 29–31 Juli 2026.
Lima objek yang akan dikaji tersebut terdiri atas tiga objek dari Kabupaten Siak, yakni Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik Komet. Dua objek lainnya berasal dari Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris serta Masjid Raja Pauh Ranap.
Menangapi tiga cagar budaya Siak masuk
seleksi nasional Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengatakan ketiga objek dari Siak masih dalam proses seleksi dan kajian untuk memperoleh status sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena itu, ia mengajak masyarakat memberikan dukungan terhadap proses tersebut.
“Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional,” kata Afni, Rabu (29/7/2026).
Sidang kajian dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan. Pelaksanaan sidang mengacu pada surat undangan Nomor B/186/L4/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Warisan Budaya, Dr. Agus Widiatmoko, S.S., M.M.
Berdasarkan agenda sidang, pembahasan usulan dari Provinsi Riau dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026. Kelima objek tersebut akan dinilai sebagai calon Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui proses kajian oleh tim yang ditunjuk Kementerian Kebudayaan.
Proses kajian melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta Tim Ahli Cagar Budaya dari tingkat provinsi dan kabupaten.
Hasil sidang kajian akan menjadi dasar dalam proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026. Dengan masuknya lima objek tersebut ke tahap seleksi nasional, Riau berpeluang menambah jumlah warisan budaya yang mendapat pengakuan di tingkat nasional. (*)
LAMR Lembaga Adat Melayu Riau