Beranda / Kabar / LAMR Siapkan Solusi Sengketa Subkontraktor, PT SMI dan PHR
Dok. Humas LAMR Provinsi Riau

LAMR Siapkan Solusi Sengketa Subkontraktor, PT SMI dan PHR

Lamriau.id-Pekanbaru, Mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) LAMR Datuk Aziun Asy’ari, S. H., M. H, menerima pengaduan para subkontraktor yang terlibat dalam proyek renovasi rumah di kompleks perumahan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau.

Pertemuan berlangsung di ruang PBH LAMR, pada Kamis (20/3), pukul 10.00 WIB. Mereka meminta LAMR menjadi penengah antara mereka dan PHR, mengingat PHR turut terlibat dalam proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan melalui penandatanganan dokumen.

Dalam petermuan pertama di Balai adat LAMR pada (10/3). Sebanyak 23 subkontraktor yang bernaung di bawah PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) mengklaim telah menyelesaikan renovasi rumah sesuai kontrak. Tagihan (invoice) telah diajukan dan dinyatakan final, tetapi pembayaran dari pihak terkait tak kunjung terealisasi.

Bahkan mereka telah mengikuti prosedur pembayaran yang ditetapkan PHR Rumbai sejak 2 Desember 2024. Tagihan dari SMI diproses PHR, lalu dikirim ke keuangan Pertamina Pusat di Jakarta, dengan klaim pencairan dalam 21 hari ke SMI di Bandung.

“Kami merasa ditipu. Pekerjaan selesai, tapi pembayaran tak ada,” ujar Delfira, salah satu subkontraktor.

Para subkontraktor berulang kali menghubungi Direktur Utama SMI, Philipus Leonard Simatupang, namun hanya mendapat janji kosong.

Menyikapi hal tersebut, Datuk Aziun Asy’ari mengatakan, LAMR siap membantu menyelesaikan kasus ini dengan menjadi perantara antara para subkontraktor, PT SMI, dan PHR, agar hak-hak yang belum dibayarkan dapat segera diterima.

“Sebagai lembaga adat yang memiliki peran dalam menjaga keharmonisan dan keadilan di masyarakat, LAMR berkomitmen untuk menjadi perantara dalam mencari solusi antara para subkontraktor, PT SMI, dan PHR,” ujar Datuk Aziun.

Diharapkan semua pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa pembayaran secara transparan dan adil. LAMR juga mendorong PT SMI dan PHR untuk segera memberikan kepastian terkait pembayaran yang telah lama tertunda, guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap para pekerja dan keluarganya.

Bagikan

Lihat Juga

Usai Ditepuk Tepung Tawar, Menhut Raja Juli Antoni Ingat Alm Ayahnya

lamriau.id-Pekanbaru, Usai ditepuk tepung tawar, bersama isterinya, Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI), Tuan Raja ...