Beranda / Kabar / LAMR Gelar Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau
Dok Humas LAM Riau

LAMR Gelar Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau

Bagikan

Lamriau.id-Pekanbaru, Bertempat di Balairung Tennas Efendy Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), giat Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau 2023 digelar Ahad – Selasa (11-14/11/23). Giat ini dilaksanakan usai terselenggaranya Musyawarah Kerja (Musker) LAMR yang digelar Senin (13/11/23).

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Setdaprov Riau H Masrul Kasmy, anggota DPRD Riau Dr Hj Karmila Sari, Ketua MKA LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Ketua DPH LAMR Datuk Seri

H Taufik Ikram Jamil, Pengurus LAMR Provinsi Riau dan pengurus LAMR Kabupaten/Kita se-Provinsi Riau.

Temu Gagas Masyarakat Adat ini bertujuan untuk mendengarkan semua keluhan masyarakat adat terkait konflik lahan yang terjadi di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Datuk H Tarlaili selaku Ketua Panitia Pelaksana.

Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil dalam elu-eluannya menyebutkan, kegiatan ini suatu bentuk kerinduan pengurus LAMR Provinsi Riau dengan LAMR Kabupaten/Kota dan masyarakat adat yang ada di provinsi Riau untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran terkait kehidupan masyarakat adat Riau.

“LAMR sebagai perpanjangan tangan pemerintah provinsi Riau sudah seharusnya membina jalinan komunikasi dengan masyarakat ada yang ada di provinsi Riau. Lewat pertemuan ini nantinya bisa mendapatkan solusi dari permasalahan adat yang terjadi di Riau,” ucap Taufik Ikram.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Dr Hj Karmila Sari MM dalam sambutannya mengatakan kalau lahan di Riau kini banyak berderai. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan permasalahan-permasalahan terkait lahan bisa terselesaikan dengan baik.

“Kami sebagai wakil rakyat akan selalu mengawal aspirasi masyarakat,” tegas Karmila.

Sementara, Asisten I Setdaprov Riau H Masrul Kasmy mengatakan, pemerintah provinsi Riau sudah membentuk tim tentang perselisihan Tanah adat. Karena di Riau soal konflik pertanahan terbilang paling tinggi di Indonesia.

“Yang berperkara selalu perusahaan dengan masyarakat. Dan setiap perselisihan yang muncul, selalu masyarakat yang kalah. Ada lebih dari 80 kasus terkait konflik lahan di Riau. Jelas ini menjadi tugas berat pemerintah dalam mengatasi persoalan konflik lahan ini,” ucap Masrul.

Salah satu kasus besar pertanahan yang hingga kini belum terselesaikan adalah konflik lahan di Kerinci Kanan, Kabupaten Bengkalis. Dimana PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) dengan masyarakat setempat saling klaim kepemilikan lahan.

“Terkait banyaknya masalah pertikaian lahan ini, Pemerintah Provinsi Riau sudah membentuk Tim Terpadu Percepatan Penyelesaian Konflik Tanah Adat/Ulayat di Provinsi Riau. Bahkan kita sudah mengadakan rapat tindak lanjut permasalahan pertanahan di Provinsi Riau beberapa waktu lalu,” ucap Masrul lagi.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dalam elu-eluannya mengatakan, LAMR sudah melakukan evaluasi terkait program-program kerja.

“LAMR dalam kerjanya tidak sebatas seremonial belaka, akan tetapi juga menyelesaikan aduan masyarakat adat. Seperti sengketa lahan yang selalu muncul setiap tahun,” ucap Datuk Seri Marjohan.

Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau ini diakhiri dengan dialog. Dimana masing-masing perwakilan masyarakat ada kabupaten/kita menyampaikan keluhannya terkait konflik lahan yang tak berkesudahan.

Terkait hal itu, komunitas masyarakat Hukum Adat bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dengan ini menyatakan sikap, pertama, mendesak Kementerian Pertanian, Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan sanksi pencabutan, dan/atau tidak memperpanjang HGU dan/atau izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari jumlah HGU dan Izin pengelolaan, sebagaiman diatur dalam Pasal 57 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, …

Lihat Juga

Musker LAMR Mengusung Tema Meneguhkan Kedaulatan Adat

Bagikanlamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar kegiatan Musyawarah Kerja (Musker), dengan mengusung tema Meneguhkan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!