Beranda / Kabar / Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Kabapas Kelas 1 A Pekanbaru Kunjungi LAMR Provinsi Riau
Dok. Humas LAMR

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Kabapas Kelas 1 A Pekanbaru Kunjungi LAMR Provinsi Riau

Bagikan

Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu (LAMR) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Permasyarakatan (Kabapas) Eri Erawan berserta jajaran, Rabu (13/11). Kedatangan Kabapas beserta jajaran dalam rangka meminta dukungan dan ajakan untuk saling berkolaborasi dan berkoordinasi terkait tugas dan fungsi Bapas Kelas I Pekanbaru dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.

Dalam paparannya, Kabapas menjelaskan berbagai permasalahan yang hangat dalam perbincangan dimulai dari KUHP baru yang menekankan pendekatan Restorative Justice hingga membahas tugas dan fungsi Bapas dalam penanganan kasus Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Disamping itu, Kabapas juga memaparkan mengenai kasus-kasus yang hangat saat ini mengenai permasalah guru-guru yang tersandung permasalahan hukum.

Ajakan kerjasama Kabapas beserta jajaran disambut dengan baik oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, “LAM Riau berterimakasih kepada Bapak Eri beserta jajaran yang telah berbuat sejauh ini dan sungguh sangat membanggakan, kami memberi sokongan yang penuh karna ini adalah kebaikan dan kemaslahatan bersama” tutupnya dalam sambutan.

Semoga dengan berawalnya koordinasi dan dukungan yang penuh dari LAM Riau, akan membawa dampak yang lebih baik lagi terhadap penangan masalah hukum yang ada di Riau sehingga tercapainya tujuan Pemasyarakatan.

Hadir dalam pertemuan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Timbalan Ketum MKA LAMR Datuk H. Najib Effendi, Sekum DPH LAMR Datuk H. Jonnaidi Dasa, dan Sekretaris LAMR Datuk M. Fadhly

 

 

Lihat Juga

Musker LAMR Mengusung Tema Meneguhkan Kedaulatan Adat

Bagikanlamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar kegiatan Musyawarah Kerja (Musker), dengan mengusung tema Meneguhkan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!