Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, secara resmi isytiharkan penetapan Budaya Melayu Riau sebagai muatan lokal di SD/MI dan SMP/MTs sederajat di Kabupaten Rokan Hulu. Pengisytiharan tersebut ditandai dengan penandatangan Plakat Penetapan dalam majelis yang dihadiri sekitar 200 kepala SD/MI/SMP/MTs, Sekda Kab. Rokan Hulu, Kepala dan staf Disdikpora dan Kepala Disbudpar Kab. Rokan Hulu, Ketua Umum MKA LAMR, dan pemangku kepentingan lainnya, pada hari Sabtu pagi (20 Juli 2019) di Balai Dharma Wanita Kabupaten Rokan Hulu Pasir Pengaraian.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengemukakan bahwa Budaya Melayu merupakan identitas asal masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu yang harus terus dilestarikan dan terus diperkuat keberadaannya. Nilai-nilai luhur dan positif yang dikandungnya merupakan modal besar untuk memperkokoh harmoni sosial antar masyarakat beragam suku yang sekarang tinggal di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
“Oleh karena itu, tanpa keraguan sedikitpun, saya mendukung 100 persen, penerapan pembelajaran Budaya Melayu Riau sebagai muatan lokal wajib di semua sekolah di Kabupaten Rokan Hulu,” kata H. Sukiman. Selanjutnya, dengan mengutip pepatah, “dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, beliau meminta semua suku dan kelompok masyarakat Rokan Hulu memberikan dukungan penuh pada setiap upaya pemartabatan budaya Melayu Riau di kabupaten tersebut, baik di lingkungan pendidikan maupun di ruang umum (publik).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Rokan Hulu menyatakan, bersama pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan mempersiapkan kebijakan dan aturan yang diperlukan untuk menindaklanjuti iltizam (komitmen) Kepala Daerah tersebut. Kadispora (yang akrab dipanggil Pak Uya) itu juga menyatakan bahwa dengan penetapan ini, dinasnya segera menindaklanjuti dengan mengadakan konsultasi-konsultasi dengan Kabupaten/Kota di Riau yang sudah menerapkan Mulok BMR, diiringi dengan rancangan-rancangan pelatihan.
Pembelajaran warisan budaya
Diminta memberi petuah dalam majelis itu, Datuk Seri Al azhar selaku Ketua Umum MKA LAMR menjelaskan bahwa pembelajaran Mulok Budaya Melayu Riau (BMR) merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau No. 5/2018 (sebelumnya: Perda No. 12/2013) tentang “Penyelenggaraan Pendidikan”. Dalam Perda tersebut, Mulok BMR ditetapkan sebagai mata pelajaran tersendiri di lingkungan pendidikan mulai dari jenjang SD/MI sederajat sampai SMA/SMK/MA sederajat.
Menurut beliau, bahan-bahan pembelajaran Mulok BMR itu mencakup keseluruhan warisan budaya Melayu di Riau, meliputi nilai-nilai, norma, dan tradisi (disebut Warisan Budaya Tak Benda – WBTB; intangible cultural heritage) dan artefak (disebut Warisan Budaya Benda – WBB; tangible cultural heritage). Keseluruhan warisan budaya tersebut merupakan obyek dari pemajuan kebudayaan yang tertuang dalam UU No. 5/2017 tentang “Pemajuan Kebudayaan” dan UU No. 11/2010 tentang “Cagar Budaya”.
Namun, sesuai dengan ciri Kurikulum 2013, pumpunan (fokus) dari praktik pembelajaran tentang warisan budaya dalam Kurikulum Mulok BMR yang terkini adalah pembentukan karakter, integritas, dan kesadaran jati diri. Jadi, lanjutnya, pembelajaran Mulok BMR itu bukan hanya bertujuan mengetahui apa dan bagaimana suatu warisan budaya, tapi lebih dari itu, melalui pengetahuan tersebut lingkungan pendidikan menanamkan dan membudayakan watak positif dan kesadaran berjati-diri untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Misalnya, dengan pembelajaran warisan seni celempong, siswa tidak hanya tahu dan bisa memainkan alat musik itu, tapi juga menghayati keteraturan sebagai suatu nilai asas yang menentukan martabat manusia dalam lingkungan pergaulan sosialnya,” kata Datuk Seri Al azhar. Putera kelahiran Talikumain Rokan Hulu itu juga menyinggung kekayaan ilmu dan kearifan lokal Melayu di Rokan Hulu, seperti teknologi, ethno-botany, ethno-pharmacology dan lain-lain yang perlu terus digali, bukan hanya sebagai ilmu, tapi juga pembentuk watak yang mempraktikkan kesadaran keseimbangan ekosistem.
Menyimpai petuahnya, Datuk Seri Al azhar mengemukakan bahwa prinsip dasar pembelajaran Mulok BMR ini adalah ‘mengenal diri’ guna terlibat aktif dalam kemajuan peradaban dunia. “Atau,” katanya, “percaya diri memasuki dan mewarnai keluasan karena memiliki bekal watak membumi yang kuat.”