lamriau.id–Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UR) menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis menuju terwujudnya pendidikan hukum yang berakar pada nilai-nilai budaya Melayu pada Rabu ( 22/10) di Balai Adat LAMR. Jalan Diponegoro No. 39 Pekanbaru.
Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan penekanan pada pelestarian adat serta penguatan Program Khusus Hukum Adat Melayu di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Riau.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari LAMR. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah penting dalam membangun karakter pendidikan hukum yang tidak tercerabut dari akar budaya sendiri.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan LAMR. Melalui kerja sama ini, kami ingin melahirkan lulusan hukum yang memahami adat dan beradab, karena hukum tanpa nilai budaya akan kehilangan ruhnya,” ujar Dr. Hayatul Ismi.
Dalam kesempatan itu, Ketum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan bahwa eratnya hubungan antara budaya Melayu dan hukum.
“Dalam budaya Melayu dikenal konsep tali berpilin tiga. Prinsip ini mencerminkan sistem hukum yang berimbang dan berakar pada nilai kebersamaan,” kata Datuk Seri Taufik
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi penguatan pendidikan hukum yang berkeadilan, beradat, dan beradab.
Selanjutnya, Ketum MKA LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini membuka cakrawala baru dalam hubungan antara lembaga adat dan dunia akademik.
“Masalah hukum selalu berkembang seiring zaman. LAMR akan terus mendukung, terutama dalam penerapan restorative justice di tengah masyarakat. Kearifan lokal adalah landasan moral dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” Datuk Seri Marjohan
“Ilmu tanpa adab tidak ada gunanya. Mudah-mudahan dengan niat yang baik, Allah SWT meridai langkah kita bersama,” tutup Datuk Seri Marjohan Yusuf penuh harap.