Beranda / Kabar / Pendampingan Masyarakat Adat untuk Mendapatkan Perhutanan Sosial
Dok. Humas LAMR

Pendampingan Masyarakat Adat untuk Mendapatkan Perhutanan Sosial

Lamriau.id-Kampar, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Pemerintah Provinsi Riau melakukan pendampingan Masyarakat Adat (MA) dalam mendapatkan bagian dari perhutanan sosial.

Kali ini LAMR dan Pemerintah Riau melakukan pendampingan ke Desa Kota Mesjid, Kec. XIII Koto Kampar, Kab. Kampar, 27  Juni 2023

Dipertemuan membahas target perhutanan sosial untuk Provinsi Riau yang ditetapkan KLHK seluas 1.2 juta hektar berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).

Kegiatan turut dihadiri dari LAMR, Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Dr. Firdaus, SH., M.H, Sekretaris DPH LAMR Datuk Firman Edi, S. pd, Ketua LBH LAMR Datuk Aziun Asyaari, S.H, M.H dan Datuk Khalid serta Ketua  DPH LAMR Kab. Kampar dan Pemuka adat/tokoh Desa Kota Mesjid

Kegiatan ini merupakan dari program yang dilaksanakan dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan permasalahan sengketa tanah di wilayah Riau.

Dok. Humas LAMR
Bagikan

Lihat Juga

LAMR Dalami Daerah Istimewa Riau

lamriau.id-Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendalami wacana yang muncul kembali sepekan terakhir ...