Beranda / Kabar / PEMPROV DAN LAMR DESAK KEMENHUT SETUJUI REDD RIAU

PEMPROV DAN LAMR DESAK KEMENHUT SETUJUI REDD RIAU

Kegiatan Walhi itu sendiri berlangsung 21-26/8/26, menghadirkan puluhan Walhi se-Indonesia dan masyarakat adat. Hadir juga Menteri Lingkungan Hidup M.Jumhur Hidayat dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Menurut Datuk Seri Taufik, LAMR sangat berkepentingan dengan gerakan ini yang harus ditindaklanjuti dengan program konkrit. Hal tersebut termasuk memperjuangkan persetujuan Kemenhut untuk pengelolaan karbon di Riau dalam REDD+. “Waktunya sedikit lagi, September ini, harus dapat persetujuan Kemenhut,” katanya.

Batas

REDD+ adalah suatu upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Hutan yg dipelihara menyerap emisi karbon makin luas makin banyak penyerapan karbon. Di Riau,ada 2,6 juta Ha hutan yang menjadi dasar perhitungan karbon kredit yang bisa dijual dalam skema “carbon trading”.

Bagikan

Lihat Juga

Lima Cagar Budaya Riau Naik Peringkat Nasional

lamriau.id-Pekanbaru, Provinsi Riau kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah lima warisan sejarah dan budaya ...